Minggu, Agustus 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Marak Pernikahan Siri di Kota Pariaman, Yota Balad Bakal Gelar Sosialisasi Sidang Isbat Nikah

Redaksi
Jumat, 18 April 2025 09:19
in Kota Pariaman
Wali Kota Pariaman, Yota Balad (Foto: Media Center Kominfo Kota Pariaman).

Wali Kota Pariaman, Yota Balad (Foto: Media Center Kominfo Kota Pariaman).


Kabarminang.com – Wali Kota Pariaman, Yota Balad menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) untuk menindaklanjuti laporan dari Pengadilan Agama Pariaman terkait banyaknya pernikahan siri.

Hal itu disampaikan saat Yota Balad menerima kunjungan rombongan Pengadilan Agama Pariaman di Balai Kota Pariaman pada Kamis (17/4).

Dalam sambutnya, Yota menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan sinergitas dan kolaborasi antar instansi untuk mewujudkan Kota Pariaman yang lebih baik.

“Kami menyambut baik silaturahmi dan kunjungan dari Pengadilan Agama Pariaman ini, karena kami menyadari untuk membangun Kota Pariaman, kita butuh sinergitas dan kolaborasi antar instansi,” ungkapnya.

Ia mengatakan terkait laporan banyak pernikahan siri di Kota Pariaman, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi sekaligus sidang isbat nikah terpadu kepada warga pada Mei.

“Hal ini dilakukan agar diakui pernikahan secara hukum dan untuk melindungi hak perempuan dan anak, khususnya pernikahan siri atau tidak tercatat di kantor urusan agama setempat,” ujarnya.

Ia juga meminta agar kepala desa dan lurah dapat membuat peraturan desa/lurah yang tidak mengizinkan warganya untuk menikah secara siri.

“Selain itu, berikan sanksi kepada mereka yang melakukan pernikahan siri agar tidak ada lagi kejadian serupa,” ungkapnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pemko PariamanPengadilan Agama PariamanPernikahan SiriWali Kota Pariaman Yota Balad

Berita Terkait

Raih Terbaik I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Pemko Pariaman Dapat Bantuan Rp2 Miliar

Raih Terbaik I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Pemko Pariaman Dapat Bantuan Rp2 Miliar

15 Agustus 2026
Wali Kota Pariaman Lepas 76 Mahasiswa Program Saga Saja Plus ke 18 Perguruan Tinggib

Wali Kota Pariaman Lepas 76 Mahasiswa Program Saga Saja Plus ke 18 Perguruan Tinggib

14 Agustus 2026
Wali Kota Pariaman Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.897 Pekerja Rentan

Wali Kota Pariaman Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.897 Pekerja Rentan

12 Agustus 2026
Wali Kota Pariaman Serahkan Bantuan Usaha kepada Puluhan Pengrajin Batik dan Rajutan

Wali Kota Pariaman Serahkan Bantuan Usaha kepada Puluhan Pengrajin Batik dan Rajutan

11 Agustus 2026
Yota Balad Dorong Warga Pariaman Deteksi Dini Hipertensi hingga Diabetes

Yota Balad Dorong Warga Pariaman Deteksi Dini Hipertensi hingga Diabetes

7 Agustus 2026
Yota Balad Lepas 32 Pramuka Pariaman ke Jambore Nasional XII

Yota Balad Lepas 32 Pramuka Pariaman ke Jambore Nasional XII

6 Agustus 2026
Next Post
Wakil Bupati Solok Selatan: RPJMD Jadi Langkah Strategis Wujudkan Visi dan Misi

Wakil Bupati Solok Selatan: RPJMD Jadi Langkah Strategis Wujudkan Visi dan Misi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.