Kamis, Juni 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari: In Dragon Terancam Hukuman Mati

Rendi Hakimi
Selasa, 15 April 2025 16:36
in Peristiwa
Indra Septiarman alias In Dragon, tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari (18).

Indra Septiarman alias In Dragon, tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari (18).


Kabarminang.com – Indra Septiarman alias In Dragon, tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari (18) si gadis penjual gorengan, akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pariaman pada Selasa (15/4/2025). Kasus ini sebelumnya sempat menghebohkan publik dan viral di media sosial.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dedi Kuswara, dengan dua anggota hakim yakni Syofianita dan Sherly Risanty, mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“In Dragon kami dakwakan dengan dua pasal kumulatif, yaitu pembunuhan berencana dan pemerkosaan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati dan atau penjara seumur hidup,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo.

Pantauan di lokasi, In Dragon tiba di PN Pariaman sekitar pukul 10.50 WIB dengan pengawalan ketat anggota Satreskrim Polres Padang Pariaman. Ia tampak tertunduk lesu dan enggan menatap ke arah wartawan maupun pengunjung sidang.

Kronologi Kasus

Kasus tragis ini bermula pada Jumat sore, 6 September 2024, saat Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan dilaporkan hilang oleh keluarganya karena tidak kunjung pulang hingga malam. Pencarian intensif warga berakhir pada Minggu (8/9/2024), ketika jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terkubur tanpa busana di kebun dekat rumahnya di Guguk, Kecamatan Dua Kali 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Investigasi cepat dari kepolisian berhasil mengungkap identitas pelaku, yang kemudian diketahui bersembunyi di plafon sebuah rumah kosong di Guguak Gajah, Kayutanam. Penangkapan dramatis dilakukan pada Kamis, 19 September 2024.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Berita Terkait

Lokasi Pembongkaran Sumur Diduga Tempat Terkuburnya Dua Mahasiswi Dipadati Warga

Lokasi Pembongkaran Sumur Diduga Tempat Terkuburnya Dua Mahasiswi Dipadati Warga

19 Juni 2025
Inilah Tampang Terduga Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman, Lakukan Pembunuhan Keji

Inilah Tampang Terduga Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman, Lakukan Pembunuhan Keji

19 Juni 2025
Setahun Hilang, Dua Mahasiswi Diduga Kuat Jadi Korban Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman

Setahun Hilang, Dua Mahasiswi Diduga Kuat Jadi Korban Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman

19 Juni 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman

19 Juni 2025
Polisi Selidiki Dugaan Mutilasi yang Gegerkan Padang Pariaman

Polisi Selidiki Dugaan Mutilasi yang Gegerkan Padang Pariaman

18 Juni 2025
Ruko di Padang Terbakar Diduga Akibat Ledakan Sepeda Listrik

Ruko di Padang Terbakar Diduga Akibat Ledakan Sepeda Listrik

18 Juni 2025
Next Post
BREAKING NEWS: Belasan Remaja Hanyut di Pantai Tiku Agam

Nelayan Temukan Mayat Terapung di Perairan Pesisir Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

13 Juni 2025

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

19 Juni 2025

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Ketahuan Aborsi Janin, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Polisi

Suami Dipenjara, Istri di Padang Selingkuh dengan Pria Muda, Janin Dikubur Diam-diam

12 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

15 Juni 2025

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

14 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.