Kabarminang – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sebanyak 70 pelajar yang kedapatan bermain biliar saat jam sekolah, di kawasan Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (25/7/2025).
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan razia dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pelajar di lokasi tersebut.
“Benar, saat diperiksa banyak pelajar sedang bermain biliar. Demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, seluruhnya kami amankan,” kata Eka.
Dari hasil pendataan, 70 pelajar yang terjaring berasal dari tingkat SMA, SMK, hingga SMP. Sebagian masih mengenakan pakaian sekolah seperti baju batik, putih abu-abu, hingga baju koko. Bahkan, delapan di antaranya merupakan pelajar perempuan.
Seluruh pelajar kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Pihak Satpol PP juga memanggil orang tua masing-masing pelajar untuk menjemput dan membuat surat pernyataan.
“Kami panggil pihak orang tua mereka untuk menjemput dan menjamin perilaku anaknya. Kami berharap ini jadi perhatian serius,” ujarnya.
Eka mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak di luar rumah. Ia juga meminta guru lebih aktif memantau aktivitas siswa selama jam sekolah.
“Mereka adalah generasi penerus bangsa. Jika sudah terbiasa melakukan hal yang tidak baik, tentu akan merusak masa depan mereka,” tutupnya.