Jumat, Mei 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

7 Kali Mangkir, DPO Kasus Korupsi Pembangunan Lapangan Tenis di Pasaman Barat Ditangkap di Batam

Nuraini
Kamis, 6 Februari 2025 09:20
in Hukum & Kriminal
Riko Antoni, DPO kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan lapangan tenis indoor di Dinas PUPR Kabupaten Pasaman Barat ditangkap.

Riko Antoni, DPO kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan lapangan tenis indoor di Dinas PUPR Kabupaten Pasaman Barat ditangkap.


Kabarminang.com – Riko Antoni yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan lapangan tenis indoor di Dinas PUPR Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2018 ditangkap pada Rabu (5/2) pukul 10.30 WIB.

Riko ditangkap di Kota Batam, Kepulauan Riau oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (Siri) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) serta Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Rasyid menyampaikan Riko merupakan pihak yang menerima pengalihan pekerjaan atau subkontraktor secara melawan hukum.

Ia membeberkan dalam kegiatan pembangunan lapangan tenis indoor itu terdapat kekurangan volume pekerjaan dan deviasi atau penyimpangan pekerjaan sehingga menimbulkan kerugian bagi negara sebesar Rp421.778.752,24.

Rasyid menjelaskan penyidikan kasus ini dimulai pada 2021, selama proses tersebut Riko sebanyak tujuh kali mangkir dari pemanggilan dan pemeriksaan ke  Kejari Pasaman Barat. Belakangan diketahui bahwa Riko telah melarikan diri ke Kota Batam.

“Usai penangkapan itu, Riko diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari Pasaman Barat di Kejati Sumbar. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Kela II Anak Air Padang selama 20 hari ke depan,” ujarnya yang dikutip pada Kamis (6/2).

Rasyid mengungkapkan Riko terjerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2021 tentan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kemudian, subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Tags: Dinas PUPR Pasaman BaratKasus Korupsi Lapangan Tenis Pasaman BaratKorupsiPasaman Barat

Berita Terkait

Pekerja Serabutan di Padang Mencuri di Masjid, Berujung Ditangkap Polisi

Pekerja Serabutan di Padang Mencuri di Masjid, Berujung Ditangkap Polisi

1 Mei 2026
Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026
Sita Hampir 1 Kg Ganja, Polisi Tangkap Pengedar di Payakumbuh

Sita Hampir 1 Kg Ganja, Polisi Tangkap Pengedar di Payakumbuh

30 April 2026
Warung dan Rumah di Pariaman Dibobol Maling, Uang Rp105 Juta Raib

Warung dan Rumah di Pariaman Dibobol Maling, Uang Rp105 Juta Raib

30 April 2026
Hak Pendidikan Dijamin, Siswi SMP Korban Kekerasan Seksual di Padang Pariaman Difasilitasi Ikut Ujian

Polisi di Agam Diduga Setubuhi Anak Tiri Usia 14 Tahun

30 April 2026
Next Post
Evaluasi Perencanaan 2025, Pemko Padang Fokuskan Lima Sektor Prioritas

Evaluasi Perencanaan 2025, Pemko Padang Fokuskan Lima Sektor Prioritas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

30 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.