Mengenai tudingan bahwa video telah dipotong atau diedit, N juga membantah hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa ia memang tidak merekam kejadian sejak awal karena tidak mengetahui akan terjadi keributan. Saat itu ia sedang bersiap memulai kegiatan belajar bersama para siswa. Namun, karena D mulai membentak dan menunjuk dirinya, ia kemudian mengambil ponsel dan merekam kejadian tersebut.
“Saya merekam karena merasa takut dengan kondisi saat itu,” ucap N.
N juga membantah dirinya menyebarkan atau mengunggah video tersebut kepada publik. Ia mengaku hanya memberikan rekaman itu ke kepolisian dan kepala sekolah sebagai bahan bukti.
N menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi sesuai dengan isi video yang beredar. Ia menyatakan baha ia tidak mengedit video itu.
Ia juga menyatakan bahwa ia siap menghadapi proses hukum apabila persoalan tersebut berlanjut ke proses hukum, bahkan sampai ke pengadilan.
Cekcok di Kelas
Sebelumnya, video amatir yang memperlihatkan cekcok antara guru pria dan guru perempuan di dalam ruang kelas MIN 6 Bayang beredar di WhatsApp dan media sosial.
Kepala MIN 6 Bayang, Kenedi Hakim, sebelumnya membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2026) pagi di lingkungan sekolah yang berada di Jalan Pasar Baru, Asam Kumbang Km 7, Nagari Talaok, Kecamatan Bayang.
Kenedi menyebut guru pria dalam video tersebut berinisial DD, guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sekaligus pelatih baris-berbaris. Sementara guru perempuan berinisial N merupakan guru kelas.
















