Kabarminang — Tiga mobil mengalami kecelakaan di Jalan Sicincin–Pariaman, tepatnya di Simpang Koto Mambang, Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman, pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi, menginformasikan bahwa ketiga mobil itu ialah Daihatsu Xenia bernomor polisi B 1794 SVI, Toyota Kijang Grand Long bernomor polisi BA 1064 XC, dan Mitsubishi Colt (oplet) berpelat nomor BA 1791 FU.
Perihal kecelakaan itu, Rudi menceritakan bahwa Daihatsu Xenia melaju dari arah Tandikek menuju Sicincin dengan kecepatan sedang. Sesampainya di Simpang Koto Mambang, mobil itu bertabrakan dengan Toyota Kijang Grand Long, yang datang dari arah Sicincin menuju Pariaman.
“Setelah bertabrakan dengan Kijang, Xenia menabrak oplet, yang saat itu berhenti di sisi kanan jalan dari arah Koto Mambang menuju Sungai Asam,” ujar Rudi.
Akibat kecelakaan tersebut, kata Rudi, tiga penumpang mobil Xenia mengalami luka-luka. Ia menyebut bahwa ketiga korban dilarikan ke RSUD Padang Pariaman.
Rudi menginformasikan bahwa Xenia dikemudikan oleh Hafis Aulia. R, Kijang Grand Long dikendarai oleh Luri K., dan oplet disopiri oleh Rinaldi Putra. Sementara itu, ketiga penumpang Xenia ialah Irman, Laspiri, dan Muhammad Faisal.
Dalam video yang beredar di media sosial terlihat bahwa Xenia dan Kijang Grand Long rusak parah di bagian depan, sedangkan oplet ringsek di bagian depan dan samping kanan.
Rudi mengatakan bahwa pihaknya sedang mendata nilai kerugian materiel akibat kecelakaan itu,
Rudi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalur Sicincin–Pariaman, khususnya di titik persimpangan yang rawan kecelakaan. Ia mengingatkan pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu dan marka jalan, serta menjaga kecepatan kendaraan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
















