Kabarminang – Sebanyak 20 unit alat musik tradisional jenis talempong milik SMA Negeri 1 Pariaman dilaporkan hilang. Kasus dugaan pencurian tersebut kini dalam penyelidikan jajaran Polsek Kota Pariaman.
Kapolsek Kota Pariaman, AKP Hijrul Aswad, membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Benar, kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana Laporan Polisi tanggal 10 April 2026. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Hijrul Aswad, Senin (13/4).
Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di ruang kepala sekolah SMA Negeri 1 Pariaman yang berada di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Pelapor dalam kasus ini adalah Zulfahmi (59), seorang guru sekaligus kepala sekolah di SMA tersebut. Ia melaporkan kejadian itu setelah menerima informasi dari salah seorang pegawai.
Berdasarkan keterangan saksi, Puput Novelis (30), seorang pegawai P3K, awalnya hendak mengambil talempong yang disimpan dalam lemari besi di ruang kepala sekolah. Namun saat lemari dibuka, sebanyak 20 unit talempong yang tersimpan di dalamnya sudah tidak ada.
Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian melaporkannya kepada kepala sekolah. Atas kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp9,6 juta.
Selain Puput, polisi juga telah meminta keterangan dari seorang saksi lainnya, Rizaldi (27), yang bekerja sebagai cleaning service di sekolah tersebut.















