Adapun Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretaris Daerah Pemkab Pesisir Selatan, Darmadi, mengatakan bahwa batas-batas nagari di Kecamatan IV Jurai sudah dibuat menjadi perbup pada 2022. Pihaknya akan memanggil wali-wali nagari yang masyarakatnya memperebutkan puncak Gunung Talau dalam waktu dekat untuk memperlihatkan batas administrasi puncak gunung tersebut berada di nagari apa. Ia berharap setelah batas administrasi puncak gunung itu diperlihatkan kepada wali nagari masing-masing, tidak ada lagi konflik antarmasyarakat kedua nagari.
Kepala Dinas Pariwisata Pesisir Selatan, Suhendri, mengatakan bahwa puncak Gunung Talau memiliki potensi yang bagus sebagai tempat terjun paralayang. Dari puncak gunung itu, kata Suhendri, penerjun paralayang bisa mendarat di berbagai arah, seperti di Lumpo, Bukik Kaciak Lumpo, Balai Sinayan Lumpo, dan nagari di sekitarnya. Selain itu, katanya, puncak Gunung Talau disebut sebagai tempat terjun paralayang tertingi di Sumbar, yaitu 460 mdpl.
“Sudah dua kali komunitas paralayang membuat kegiatan uji coba terjun paralayang di puncak Gunung Talau. Yang kedua dihadiri Pak Bupati,” ucapnya.
Suhendri juga menyebut bahwa puncak Gunung Talau berpotensi menjadi objek wisata baru karena pemandangan dari sana bagus.
“Akses ke puncak Gunung Talau belum memadai. Jalannya ke sana baru jalan orang ke ladang. Pemkab berencana membuka jalan menuju puncak untuk pengembangan kawasan tersebut sebagai tempat wisata dan membangun infrastruktur penunjangnya,” tutur Suhendri.