Fajri menyoroti peran Sekratris DPRD Pesisir Selatan di balik kegiatan itu. Ia menuturkan bahwa kesekretariatan DPRD setempat memiliki otoritas mengelola anggaran untuk kegiatan anggota dewan. Menurutnya, seharusnya kesekretariatan DPRD sejalan dengan pemerintah daerah delam menyikapi efisiensi anggaran.
Sekretaris DPRD Pesisir Selatan, Ikhsan Busra, tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan Kabarminang.com melalui pesan WhatsApp terhadap kritik pengamat tersebut. Kabarminang.com akan menerbitkan tanggapan atau komentar Sekretaris DPRD Pesisir Selatan pada berita selanjutnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kepala Badan Pengelolaan Keuagan dan Pendapatan Asli Daerah Pesisir Selatan, Suhandri, mengatakan bahwa rapat tersebut di Grand Basko Hotel tersebut merupakan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Pesisir Selatan 2026. Ia menyebut bahwa rapat itu digelar sejak Senin (14/10) sampai Rabu (16/10).
“Rapat sudah selesai pukul 12.00 WIB tadi,” ujar Suhandri saat dihubungi Kabarminang.com.
Untuk membahas tersebut, Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pesisir Selatan menginap di Grand Basko Hotel selama dua malam.
“Saya ikut menginap karena diundang untuk ikut rapat tersebut sebagai bagian TAPD Pesisir Selatan,” ucapnya.
Sekretaris DPRD Pesisir Selatan, Ikhsan Busra, tidak menjawab pertanyaan Kabarminang.com saat diminta konfirmasi tentang rapat pembahasan KUA-PPAS 2026 itu. Ia juga tidak menjawab panggilan telepon Kabarminang.com.
Sebelumnya, Tim Banggar DPRD Pesisir Selatan rapat dan menginap di Hotel Truntum Padang pada 28—30 Agustus 2025 untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2025.