Kabarminang — DPRD Pesisir Selatan kembali rapat dan menginap di hotel mewah di Padang. Kali ini lembaga legislatif itu rapat di Grand Basko Hotel. Pada 28—30 Agustus 2025 mereka rapat dan menginap di Hotel Truntum Padang. Keduanya merupakan hotel berbintang empat.
Pengamat menilai bahwa DPRD Pesisir Selatan kelewatan karena sudah dua kali rapat di hotel berbintang empat di Padang. Pengamat juga menilai lembaga legislatif itu madar karena masih juga rapat di hotel mewah di Padang, padahal sudah dikritik.
Direktur Eksekutif Polstra Research and Consulting, Yovaldri Riki, menilai bahwa DPRD Pesisir Selatan kelewatan karena rapat dan menginap lagi di hotel bintang empat. Ia menyebut bahwa lembaga itu tidak mendengarkan kritikan berbagai pihak, yang sebelumnya mengecam mereka rapat dan menginap di hotel.
“DPRD Pesisir Selatan seharusnya mengoreksi diri. Bulan Agustus kemarin DPRD Pesisir Selatan sudah dikritik oleh pengamat dan mahasiswa terkait dengan rapat dan menginap di hotel di Padang. Kini DPRD Pesisir Selatan mengulangi kegiatan itu. Berarti mereka tidak jera setelah dikritik oleh masyarakat. Ini sudah kelewatan,” ujar pengamat politik itu kepada Kabarminang.com pada Sabtu (18/10).
Riki menganggap bahwa DPRD Pesisir Selatan tidak memiliki sensitivitas terhadap kondisi karena rapat dan menginap di hotel mewah di Padang di tengah efisiensi anggaran dan kesulitan ekonomi masyaraka. Menurutnya, DPRD Pesisir Selatan seharusnya menyadari hal itu tanpa diingatkan oleh masyarakat. Namun, setelah diingatkan pun melalui kritik dan demonstrasi, kata Riki, lembaga itu tidak juga sadar.
“DPRD Pesisir Selatan jangan sampai memantik kemarahan masyarakat. Bisa jadi masyarakat muak melihat perilaku mereka,” tutur Riki.
Sementara itu, pakar hukum tata negara, M. Nurul Fajri, menilai bahwa DPRD Pesisir Selatan madar alias bandel karena mengulangi rapat dan menginap di hotel mewah di Padang, padahal sudah dikritik berbagai pihak. Ia menilai tindakan tersebut menguntungkan anggota DPRD karena mereka mendapatkan honor dari rapat yang diadakan di luar daerah.
“Urgensi rapat di hotel dan di luar daerah tidak ada. Bisa jadi mereka hanya mengejar honor uang harian,” ucap dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas itu kepada Kabarminang.com.