Kabarminang – Sekitar 1.500 tenaga honorer dari berbagai sektor di Kabupaten Padang Pariaman menggelar aksi demo pada Rabu (31/7), menuntut kejelasan status mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para tenaga honorer ini terdiri dari guru, tenaga kesehatan, operator sekolah, petugas kebersihan, sopir pemadam kebakaran, penjaga sekolah, hingga pegawai dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Mereka mengaku telah mengabdi belasan tahun namun tidak masuk dalam pendataan honorer tahun 2022.
“Kami menuntut kejelasan status. Kami ingin mendapatkan hak kami sebagai ASN PPPK. Selama ini kami sudah berkoordinasi dengan bupati, sudah mediasi bahkan ke DPRD, tapi tidak ada solusi,” ujar Sari Wahyuni, operator SMP 1 Sungai Limau, yang menjadi salah satu perwakilan aksi.
Sari juga mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Bupati Padang Pariaman hanya berlangsung selama 15 menit tanpa pembahasan substansial mengenai nasib para honorer. Ia menyebut, saat ini banyak tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari 12 tahun, bahkan ada yang menjelang pensiun, namun belum mendapatkan kejelasan status.
Menurut peserta aksi, pendataan honorer yang dilakukan pemerintah kabupaten dinilai tidak adil. Mereka menyebut adanya “honorer siluman” yang diduga tidak pernah mengabdi namun justru diloloskan dalam seleksi ASN PPPK.
“Yang lolos sekarang itu banyak yang tidak jelas. Ada indikasi permainan, yang berhak tidak diluluskan, malah yang siluman diloloskan,” lanjut Sari.
Aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini menuntut audiensi dengan Kepala BKD Padang Pariaman dan pejabat terkait. Para peserta berharap ada keputusan konkrit. Jika tidak ada kejelasan, mereka mengancam akan melanjutkan aksi dan menghentikan pelayanan publik di Padang Pariaman mulai Senin depan.
















