Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

11 Terdakwa Korupsi Lahan Tol Padang–Sicincin Divonis, Eks Kepala BPN Sumbar Terima Hukuman Terberat

Dharma Harisa
Rabu, 13 Agustus 2025 13:37
in Hukum & Kriminal
Foto: Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar, Saiful, saat dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Rabu (13/10/2024). Sumber: Dharma Harisa.

Foto: Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar, Saiful, saat dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Rabu (13/10/2024). Sumber: Dharma Harisa.


Kabarminang – Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan vonis bervariasi kepada 11 terdakwa kasus korupsi ganti rugi lahan proyek Tol Padang–Sicincin.

Hukuman yang dijatuhkan mulai dari satu tahun hingga tujuh tahun penjara. Putusan dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Dedi Kuswara dalam persidangan pada Jumat (8/8/2025).

Perkembagan kasus tersebut dapat dipantau lewat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Padang.

Hukuman terberat diterima mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat, Saiful. Ia divonis tujuh tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp500 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.

Pejabat BPN lainnya, Yuhendri yang saat itu menjabat Kepala Bidang di BPN Sumbar, divonis lima tahun penjara. Dua terdakwa lain, Syamsir dan Zainuddin, juga menerima hukuman lima tahun penjara.

Terdakwa Bakri mendapat hukuman enam tahun penjara disertai denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp3,4 miliar dengan subsider tiga tahun penjara.

Sementara itu, Arlia Mursida, M. Nur, dan Amroh masing-masing divonis satu tahun enam bulan penjara, denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan, dan dibebankan membayar uang pengganti.

Dua terdakwa lain, Marina dan Suharmen, dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Sedangkan Zainuddin alias Buyung Ketek divonis dua tahun penjara, denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta uang pengganti Rp382,37 juta dikurangi Rp3 juta dengan subsider dua tahun enam bulan penjara.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Tol Padang-Sicincin

Berita Terkait

Viral Bus Pariwisata Kena Pungli Rp450 Ribu di Lembah Anai, Satu Pelaku Ditangkap

Viral Bus Pariwisata Kena Pungli Rp450 Ribu di Lembah Anai, Satu Pelaku Ditangkap

22 Mei 2026
Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

21 Mei 2026
Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

21 Mei 2026
Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

21 Mei 2026
Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

20 Mei 2026
Pembalak Liar Ditangkap di Habitat Harimau Sumatera di Riau

Pembalak Liar Ditangkap di Habitat Harimau Sumatera di Riau

20 Mei 2026
Next Post
Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.