Kabarminang — Sebuah rumah permanen dan sebuah mobil di Kelurahan Pekan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, terbakar pada Minggu (8/3/2026) siang.
Kepala Seksi Operasional Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Payakumbuh, Eci, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran itu pada pukul 11.10 WIB. Ia mengatakan bahwa saksi bernama Gifari melihat api berasal dari mobil di dalam garasi rumah. Saksi kemudian melaporkan kejadian itu ke Posko Damkar Kota Payakumbuh.
Setelah menerima laporan itu, kata Eci, pihaknya menerjunkan tiga mobil pemadam dan 14 personel pada pukul 11.11 WIB. Ia mengatakan bahwa amaradanya tiba di tempat kejadian pada pukul 11.18 WIB.
“Damkar Limapuluh Kota mengerahkan satu mobil damkar dan 6 personel untuk membantu pemadaman,” ujar Eci.
Setibanya di lokasi, kata Eci, petugas langsung memadamkan dan mengendalikan api agar tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.
Eci menyebut proses pemadaman berlangsung hingga pukul 12.01 WIB. Ia menyebut bahwa pemadaman dibantu oleh unsur Satpol PP Kota Payakumbuh, TNI, Polri, PLN, dan warga setempat. Setelah memastikan kondisi benar-benar aman, armada kembali ke posko pada pukul 12.35 WIB.
Perihal rumah yang terbakar, Eci menginformasikan bahwa rumah itu milik Safrizal (50), pedagang keliling. Ia mengatakan bahwa tidak terdapat korban terluka akibat kejadian itu.
Sementara itu, soal nilai kerugian, pihaknya sedang menghitungnya. Eci mengatakan bahwa akibat kebakaran itu, mobil rusak berat, sedang rumah rusak ringan di bagian garasi.














