Kabarminang – Operasi Patuh 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Pariaman resmi berakhir. Hasilnya menunjukkan dua sisi berbeda: pelanggaran lalu lintas melonjak tajam dibandingkan tahun lalu, tetapi angka kecelakaan turun signifikan dan nihil korban jiwa.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Endri, mengungkapkan selama operasi berlangsung tercatat 1.718 pelanggaran yang berujung sanksi tilang. Angka ini meningkat hampir empat kali lipat dibandingkan Operasi Patuh 2024 yang hanya mencatat 402 pelanggaran. Selain itu, teguran terhadap pengendara juga melonjak dari 92 kasus menjadi 1.067 kasus.
“Lonjakan jumlah tilang menunjukkan kesadaran masyarakat berlalu lintas masih perlu ditingkatkan. Namun, dari sisi keselamatan, kami melihat perkembangan positif,” kata Endri, Selasa (29/7/2025).
Data kepolisian menunjukkan jumlah kecelakaan lalu lintas turun signifikan. Pada 2024, Operasi Patuh mencatat 11 kasus kecelakaan dengan dua korban meninggal dunia dan 16 orang luka ringan. Sementara tahun ini, hanya terjadi lima kecelakaan tanpa korban jiwa maupun luka berat. Korban luka ringan tercatat delapan orang.
“Ini perkembangan yang patut diapresiasi. Tidak ada korban jiwa tahun ini. Operasi Patuh memberi dampak nyata dalam menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan,” lanjutnya.
Dari sisi kerugian materi, terjadi penurunan tipis dari Rp4.150.000 pada 2024 menjadi Rp4.050.000 pada 2025. Meski jumlahnya tidak terlalu besar, tren ini sejalan dengan menurunnya jumlah kasus kecelakaan.
Operasi Patuh merupakan agenda tahunan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan menekan pelanggaran dan membangun budaya tertib berlalu lintas. Di Padang Pariaman, operasi tahun ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan sosialisasi.
“Kami membagikan brosur keselamatan, sosialisasi ke sekolah-sekolah, dan imbauan langsung di lapangan. Edukasi ini penting agar masyarakat paham keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” jelas Endri.
Pelanggaran terbanyak selama operasi meliputi pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak membawa surat kendaraan, pengendara di bawah umur, serta penggunaan ponsel saat berkendara.
Endri berharap ke depan masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan. “Keselamatan adalah hal utama. Operasi ini bukan sekadar penertiban, tapi upaya jangka panjang menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman,” tutupnya.