Kabarminang – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Barat mengalami penyiksaan brutal oleh majikannya di Malaysia hingga nekat melarikan diri melalui jendela kondominium lantai 29 tempatnya bekerja. Korban ditemukan dalam kondisi luka parah dan saat ini telah mendapatkan perlindungan di shelter KBRI Kuala Lumpur.
Peristiwa ini diungkapkan Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono, yang menyebut kondisi korban sangat memprihatinkan. Foto-foto yang ditunjukkan Hermono menggambarkan luka lebam hingga luka bakar di beberapa bagian tubuh akibat siraman air panas.
“Orang ini masih muda dan berpendidikan, tapi tega menyiksa. Harusnya sebagai tenaga kesehatan lebih memahami hak asasi manusia,” ujar Hermono, dikutip dari Antara, Sabtu (22/11/2025).
Pelaku diketahui merupakan pasangan suami istri warga Malaysia yang berprofesi sebagai ko-asisten dokter.
Aksi Nekat Kabur dari Lantai 29
Korban menyelamatkan diri dengan keluar melalui jendela kondominium lantai 29 dan merosot melalui tiang bangunan hingga mencapai lantai 27. Petugas keamanan yang melihatnya awalnya mengira korban hendak mengakhiri hidup, namun setelah mengetahui kondisi luka-lukanya mereka menghubungi pihak berwenang. Petugas pemadam kebakaran kemudian mengevakuasi korban dari jendela lantai 27.
Setelah itu, korban dibawa ke pos polisi sebelum dijemput KBRI Kuala Lumpur. KBRI langsung melakukan visum dan melaporkan kasus ini kepada polis Malaysia. Pelaku bersama keluarga sempat mendatangi KBRI untuk meminta maaf dan berharap penyelesaian secara kekeluargaan, namun KBRI menolak.
“Tidak bisa orang menyiksa lalu minta maaf lalu selesai,” tegas Hermono.
Masuk Malaysia Secara Nonprosedural
Korban diketahui masuk ke Malaysia sebagai wisatawan dan bekerja sejak Februari 2025 sebagai tenaga nonprosedural. Hermono menyebut kasus ini menunjukkan masih adanya celah yang memungkinkan pekerja migran ilegal masuk ke luar negeri tanpa perlindungan negara. Ia mendesak imigrasi Indonesia memperketat profiling pemohon paspor untuk mencegah keberangkatan PMI nonprosedural.
Kronologi Penyiksaan Berbulan-bulan
Melansir Kompas.com, hubungan korban dan majikan mulai memburuk sejak Mei 2025 setelah salah satu bayi kembar yang diasuh korban tersedak saat minum susu dan dirawat di ICU selama dua bulan. Sejak itu, majikan kerap menyindir dan menekan korban.
















