Kabarminang — Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman, Mulyadi, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), sebelas Pejabat Fungsional, serta satu Pejabat Pengawas di lingkungan pemerintah kota. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Selasa (20/1).
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 800.1.3.3/020/BKPSDM/2026 tentang pengangkatan Pejabat Manajerial dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dan Nomor 800.1.3.3/2582/KEP/WAKO-2025 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan pelaksana ke dalam jabatan fungsional.
Mulyadi menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan hal lumrah dalam struktur pemerintahan demi meningkatkan efektivitas kerja.
“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Saat ini, kepemimpinan Yota Balad – Mulyadi sudah berjalan hampir satu tahun. Mutasi jabatan dilakukan sebagai upaya penyegaran dalam roda pemerintahan dan berharap membawa energi baru dan inovasi, bukan sekadar menjalankan rutinitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, memasuki Tahun Anggaran 2026, persiapan pemeriksaan BPK dan BPKP atas kegiatan tahun 2025 menjadi prioritas utama. Kepada staf ahli, Mulyadi berharap agar selalu memberikan kontribusi pemikiran, analisis, dan masukan berdasarkan pengalamannya yang luas. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar ASN dalam menjalankan pemerintahan.
“Pelantikan ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas keahlian para pejabat fungsional. Dengan kolaborasi yang baik, Pemko Pariaman diyakini akan semakin maju,” tuturnya.
Dalam pelantikan tersebut, Afwandi dilantik sebagai Inspektur Inspektorat Kota Pariaman, sedangkan Alfian Harun menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Daerah Kota Pariaman. Pejabat fungsional yang dilantik antara lain Rudi Elfendi sebagai Dokter Ahli Pertama pada Seksi Pelayanan Medis, Penunjang Medis, dan Non Medis RSUD Sadikin Kota Pariaman, serta Dahlila sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada DP3AKB Kota Pariaman. Sedangkan Pejabat Pengawas yang dilantik adalah Niko Razonta sebagai Kepala UPTD Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kota Pariaman.
















