Pakar hukum pers menilai, jika benar terjadi penghalangan liputan, maka panitia pelaksana bisa terancam sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU Pers.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Panitia Pelaksana Police Women Run belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan diskriminasi terhadap wartawan tersebut.
halaman 2 dari 2