Minggu, Januari 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wartawan Dibatasi Saat Liputan Police Women Run di Bukittinggi, Panitia Diduga Diskriminatif

Mardi Wardi
Minggu, 10 Agustus 2025 13:43
in Kabar Sumbar
Acara Police Women Run di Bukittinggi, Minggu (10/8)

Acara Police Women Run di Bukittinggi, Minggu (10/8)


Kabarminang – Sejumlah wartawan mengaku mengalami tindakan diskriminatif saat meliput acara Police Women Run yang digelar di Kota Bukittinggi pada Minggu (10/8/2025).

Ketua Panitia Pelaksana Police Women Run diduga menjadi pihak yang menginstruksikan pembatasan akses liputan bagi beberapa awak media, termasuk menghalangi pengambilan gambar di area strategis.

Menurut keterangan wartawan di lokasi, pembatasan itu terjadi saat awak media hendak meliput di titik start dan finish. Meskipun sudah menunjukkan kartu pers dan mengikuti prosedur peliputan, mereka tetap dilarang masuk.

“Kami sudah tunjukkan identitas pers, tapi tetap dihalangi. Bahkan ada ucapan yang merendahkan profesi kami sebagai wartawan,” ujar salah satu jurnalis yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tindakan ini menuai kecaman dari sejumlah organisasi pers di Sumatera Barat. Ketua organisasi wartawan Bukittinggi Pres Club (BPC) Alfatah menegaskan, tindakan menghalangi kerja jurnalis tanpa alasan yang sah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Landasan Hukum:

1. Pasal 4 ayat (2) UU Pers: “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.”

2. Pasal 4 ayat (3) UU Pers: “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

3. Pasal 18 ayat (1) UU Pers: “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bukittinggi

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Sumbar 18–20 Januari 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 18–20 Januari 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

18 Januari 2026
Marapi Kembali Erupsi, Semburkan Abu 300 Meter di Atas Puncak

Marapi Kembali Erupsi, Semburkan Abu 300 Meter di Atas Puncak

18 Januari 2026
Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 18 Januari 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 18 Januari 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

18 Januari 2026
Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Lubang Galian Disegel

Sepekan Razia Tambang Emas Ilegal di 4 Daerah Sumbar, 10 Pelaku Ditangkap

17 Januari 2026
Jembatan Putus Akibat Galodo, Warga di Padang Pariaman Seberangi Sungai Batang Anai dengan Perahu Karet

Jembatan Putus Akibat Galodo, Warga di Padang Pariaman Seberangi Sungai Batang Anai dengan Perahu Karet

17 Januari 2026
Siswi SD di Payakumbuh Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Warga

Sempat Dilaporkan Hilang, Anak Perempuan 14 Tahun Asal Limapuluh Kota Akhirnya Ditemukan

17 Januari 2026
Next Post
Nahas! Petugas Damkar Kota Pariaman Patah Kaki Saat Padamkan Kebakaran Rumah Warga

Nahas! Petugas Damkar Kota Pariaman Patah Kaki Saat Padamkan Kebakaran Rumah Warga

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.