Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Tuntut Tambang Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Tutup Permanen

Holy Adib
Selasa, 22 Juli 2025 21:02
in Kabar Sumbar
Warga mengadang truk pengangkut material galian C di Bukit Lala, lokasi tambang galian C PT Tigo Padusi Nusantara, Nagari Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Selasa (22/7) pukul 11.00 WIB. Foto: IST

Warga mengadang truk pengangkut material galian C di Bukit Lala, lokasi tambang galian C PT Tigo Padusi Nusantara, Nagari Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Selasa (22/7) pukul 11.00 WIB. Foto: IST


Kabarminang — Ratusan warga Nagari Koto Rawang dan Nagari Salido Saribulan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, menuntut PT Tigo Padusi Nusantara berhenti menambang galian C di nagari tersebut secara permanen. Selama ini, perusahaan tersebut hanya berhenti sementara beroperasi setelah didemo masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Delfison (45), salah satu penanggung jawab demo warga Koto Rawang, di Bukit Lala, lokasi tambang galian C PT Tigo Padusi Nusantara, pada Selasa (22/7) pukul 11.00 WIB. Ia menyebut bahwa demo itu diikuti sekitar 300 orang dan merupakan demo masyarakat yang keempat kali terhadap perusahaan itu.

Selain menuntut perusahaan untuk menutup permanen tambang galian C tersebut, pihaknya menuntut perusahaan untuk memperbaiki jalan yang rusak dan saluran irigasi yang rusak akibat aktivitas galian C dan menghentikan pembuangan limbah galian C yang tidak terkontrol.

“Kami berharap pemerintah daerah segera menanggapi keluhan masyarakat dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Delfison.

Delfison menjelaskan bahwa pihaknya menyampaikan tuntutan itu karena merasakan dampak negatif dari aktivitas tambang galian C yang dilakukan PT Tigo Padusi Nusantara. Ia menerangkan bahwa pengangkutan material galian C dengan truk merusak jalan dan irigasi, limbah galian C yang dibuang sembarangan dapat menyebabkan banjir di permukiman dan lahan pertanian, debu dari aktivitas galian C dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan orang lanjut usia, dan warga khawatir akan kesalahan anak-anak sekolah dan keselamatan lingkungan secara umum.

“Warga juga menganggap bahwa spanduk yang dipasang oleh PT Tigo Padusi Nusantara di lokasi tambang galian C mengancam dan memprovokasi warga. Spanduk itu menakut-nakuti warga karena ada larangan ancaman hukuman atau denda bagi warga yang mengganggu kegiatan tambang,” ucapnya.

Berdasarkan pantauan Sumbarkita, di spanduk itu tertulis: Setiap orang yang merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan dari pemegang IUP, IUPK, IPR atau SIPB yang telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana Pasal 136 ayt 2, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000.

Tokoh masyarakat Koto Rawang, Firdaus Ces, yang mengikuti demo itu mengatakan bahwa PT Tigo Padusi Nusantara menambang galian C berupa batu besar di sungai tersebut. Ia menyebut bahwa perusahaan itu mengangkut batu-batu besar dari sungai tersebut dengan puluhan truk sehari ke luar nagari untuk dijual.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Galian C di Koto Rawang Pesisir SelatanGalian C di Pesisir SelatanPesisir Selatan

Berita Terkait

Marak Tambang Ilegal di Dharmasraya, Ini Kata Bupati

Politisi Muda Apresiasi Transparansi CSR di Era Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani

17 September 2025
Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

16 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Siswi Kelas 1 SMP di Solok Selatan yang Disetubuhi Ayah Tiri Lahirkan Bayi Laki-Laki

16 September 2025
Hujan Lebat Ancam Padang Pariaman, BPBD Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

Hujan Lebat Ancam Padang Pariaman, BPBD Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

16 September 2025
Bupati Padang Pariaman Audiensi ke Kemendikti Saintek, Bahas Pembangunan SMA Garuda

Bupati Padang Pariaman Audiensi ke Kemendikti Saintek, Bahas Pembangunan SMA Garuda

16 September 2025
In Dragon yang Divonis Mati Masih Ditahan di Mapolres Padang Pariaman, Kok Bisa?

In Dragon yang Divonis Mati Masih Ditahan di Mapolres Padang Pariaman, Kok Bisa?

16 September 2025
Next Post
Semua Korban Tewas Kecelakaan di Pelalawan Riau Sudah Dipulangkan, 2 Warga Pariaman Dirawat

Semua Korban Tewas Kecelakaan di Pelalawan Riau Sudah Dipulangkan, 2 Warga Pariaman Dirawat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.