Selasa, April 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Tunggu Keputusan Gubernur tentang Tambang Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan

Holy Adib
Senin, 25 Agustus 2025 21:31
in Kabar Sumbar
Perwakilan warga Nagari Koto Rawang dan Nagari Salido Saribulan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, melaporkan aktivitas tambang galian C di sungai Bukit Lala, Koto Rawang, yang dilakukan PT Tigo Padusi Nusantara kepada gubernur di gubernuran, Padang, pada Selasa (5/8) pagi. Foto: IST

Perwakilan warga Nagari Koto Rawang dan Nagari Salido Saribulan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, melaporkan aktivitas tambang galian C di sungai Bukit Lala, Koto Rawang, yang dilakukan PT Tigo Padusi Nusantara kepada gubernur di gubernuran, Padang, pada Selasa (5/8) pagi. Foto: IST


Sementara itu, Direktur Utama PT Tigo Padusi Nusantara, Abdul Kadir Julis, mempertanyakan alasan pendemo menuntut perusahaannya untuk berhenti menambang, padahal perusahaannya sudah memiliki izin lengkap.

Ia menjelaskan bahwa perusahaannya mendapatkan izin usaha pertambangan pada 2017 hingga 2022. Lalu, katanya, perusahaannya mendapatkan perpanjangan izin untuk 2023 hingga 2027.

Kadir mengatakan bahwa izin tersebut dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemprov Sumbar. Dalam dokumen tersebut tertulis: Persetujuan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 12700006611190001 tentang Pemberian Perpanjangan Pertama Izin Usaha Pertambangan pada Tahap Kegiatan Operasi Produksi untuk Komoditas Batuan kepada PT Tigo Padusi Nusantaran. Surat bertanggal 31 Januari 2023 itu ditandatangani Kepala DPM-PTSP Sumbar, Adib Alfikri. Dalam surat tersebut tertulis bahwa PT Tigo Padusi Nusantara disetujui untuk menambang batuan di lahan seluas 12 hektare di Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan hingga 29 Desember 2027.

“PT Tigo Padusi Nusantara juga sudah terdaftar di MODI (Minerba One Data Indonesia). Perusahaan kami sudah memenuhi izin untuk menambang,” tuturnya.

 

 

 


halaman 3 dari 3
Prev123
Tags: Koto Rawang Pesisir SelatanPesisir Selatantambang galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Lantik 54 Pejabat, Tekankan Disiplin dan Inovasi

Wali Kota Pariaman Lantik 54 Pejabat, Tekankan Disiplin dan Inovasi

7 April 2026
Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Bidik RT Terbersih dan Terindah

Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Bidik RT Terbersih dan Terindah

7 April 2026
Wali Kota Padang Sambut Kunjungan Filantropis Dubai Syekh Al Khoory, Jajaki Kerja Sama Sosial dan Pendidikan

Wali Kota Padang Sambut Kunjungan Filantropis Dubai Syekh Al Khoory, Jajaki Kerja Sama Sosial dan Pendidikan

6 April 2026
Pemkab Dharmasraya Kerahkan Alat Berat Tangani Longsor dan Banjir di Sembilan Koto

Pemkab Dharmasraya Kerahkan Alat Berat Tangani Longsor dan Banjir di Sembilan Koto

6 April 2026
Dorong Efisiensi Energi, Sekda Payakumbuh Ajak ASN Ubah Pola Transportasi

Dorong Efisiensi Energi, Sekda Payakumbuh Ajak ASN Ubah Pola Transportasi

6 April 2026
Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

Yota Balad Tegaskan Tak Bawa Politik ke Birokrasi Saat Lantik Pejabat Pemko Pariaman

6 April 2026
Next Post
Warga Pesisir Selatan Temukan Mayat Lansia di Kebun Jengkol

Warga Pesisir Selatan Temukan Mayat Lansia di Kebun Jengkol

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.