Kabarminang — Perwakilan warga Nagari Koto Rawang dan Nagari Salido Saribulan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, melaporkan aktivitas tambang galian C di sungai di Bukit Lala, Koto Rawang, yang dilakukan PT Tigo Padusi Nusantara kepada gubernur di gubernuran, Padang, pada Selasa (5/8) pagi. Kini mereka menunggu keputusan Gubernur Sumbar tentang kelanjutan tambang galian C tersebut.
Amrizal Panungkek Datuak Rajo Sampono, salah satu perwakilan warga yang melapor tersebut, mengatakan bahwa dampak dari aktivitas galian C di sungai Batang Salido Saribulan di Koto Rawang ialah rusaknya sawah di Koto Rawang. Ia menyebut bahwa banyak sawah produktif di Koto Rawang yang tidak bisa berproduksi sebagai dampak penambangan itu.
“Dulu tahun 1996 saya bersawah di Koto Rawang bisa menghasilkan 60 sampai 64 karung sekali panen dari satu hektare sawah. Kini sawah di sana tidak bisa berproduksi lagi karena kering sebab penambangan galian C sangat dekat dengan sawah warga,” ujar Wali Nagari Salido Saribulan itu kepada Kabarminang.com pada Senin (25/8).
Selain itu, kata Amrizal, penambangan galian C di sungai itu terlalu dekat dengan rumah-rumah warga. Karena itu, katanya, warga khawatir rumah mereka terban lantaran tidak ada pohon penahan tebing di kedua sisi sungai, yang runtuh sejak ada penambangan galian C di sungai itu.
Dampak lainnya, kata Amrizal, banyak lubang di sepanjang jalan yang dilalui truk-truk pengangkut material galian C, dari tempat penambangan sampai ke Simpang Bungo Pasang. Jalan berlubang itu, katanya, becek jika hujan turun sehingga mengganggu kenyamanan anak sekolah dan warga yang melewatinya.
“Perusahaan juga mengangkut batu-batu besar dari dasar sungai. Seharusnya batu-batu besar itu tidak diangkut karena berfungsi sebagai penahan air jika datang air besar. Perusahaan seharusnya menata batu-batu besar itu di pinggir sungai sebagai penahan tebing. Itu baru bagus untuk normalisasi sungai,” tuturnya.
Sehubungan dengan pihak yang mempersolkan dirinya mendampingi warga melapor kepada gubernur, sementara ia Wali Nagari Salido Saribulan, sedangkan tambang galian C berada di Koto Rawang, Amrizal mengatakan bahwa ia melakukan hal itu sebagai tokoh adat, yaitu Panungkek Datuak Rajo Sampono, bukan sebagai wali nagari.
“Sebagian besar sawah yang terdampak galian C di Koto Rawang itu sawah milik warga Salido Saribulan. Banyak anak kemenakan saya di Koto Rawang yang mengadu kepada saya. Karena itu, saya mendampingi warga untuk melapor ke gubernur. Kami ingin gubernur meninjau ulang izin tambang tersebut dan meminta perusahaan untuk berhenti menambang selamanya. Warga sudah empat kali mendemo perusahaan untuk berhenti menambang, tetapi selama ini berhentinya hanya sebentar, lalu menambang lagi,” tutur Amrizal.