Kabarminang – Aktivitas ibadah di sebuah rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia Anugrah Padang dibubarkan oleh sekelompok warga di Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Padang pada Minggu (27/7) sore.
Insiden perusakan rumah doa yang juga berfungsi sebagai tempat pendidikan agama bagi siswa Kristen itu viral di media sosial. Dalam video terlihat sejumlah orang membawa balok kayu dan merusak rumah ibadah tersebut. Terdengar juga suara histeris ketakutan dari jemaat yang mayoritas perempuan dan anak-anak.
Wali Kota Fadly Amran, yang langsung turun ke lokasi untuk mediasi, menyebut kejadian ini sebagai kesalahpahaman.
Mediasi dilakukan di Kantor Camat Koto Tangah pada malam hari. Pada mediasi telah dicapai kesepakatan antara kedua belah pihak yang bertikai.
Fadly Amran menegaskan bahwa insiden ini tidak terkait isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Namun dia menyesalkan terjadinya insiden perusakan tersebut.
“Pertama, kita harus memahami lukanya perasaan saudara-saudara kita yang mengalami tindakan pengerusakan, bahkan juga sampai ada korban luka. Ini bukan perselisihan agama, tetapi murni insiden kesalahpahaman. Itu sama-sama kita dengar tadi dalam mediasi,” tutur Fadly Amran.
Fadly Amran memastikan proses tindak pidana tetap jalan.
“Masalah kesalapahaman sudah clear. Insiden ini tidak terkait dengan SARA. Tindakan yang masuk ranah pidana ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.