Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Pesisir Selatan Ditangkap karena Gelapkan Uang Pengurusan Sertifikat Tanah Rp10 Juta

Holy Adib
Sabtu, 13 September 2025 17:46
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Gurun Panjang, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, pada Kamis (11/9) sekitar pukul 15.00 WIB karena diduga menggelapkan uang warga untuk pengurusan pembuatan sertifikat tanah. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap seorang pria di Gurun Panjang, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, pada Kamis (11/9) sekitar pukul 15.00 WIB karena diduga menggelapkan uang warga untuk pengurusan pembuatan sertifikat tanah. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria karena diduga menggelapkan uang warga sebesar Rp9 juta untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah. Polisi menangkap pria berinisial RFI (39) itu di Painan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Kamis (11/9) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisisr Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa korban RFI ialah perempuan berinisial SEL. Ia menceritakan bahwa penipuan itu berawal dari kedatangan RFI ke rumah SEL pada Rabu (2/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. SEL yang waktu itu didampingi suaminya, M, bercerita kepada RFI bahwa ia ingin membuat sertifikat atas tanah yang baru ia beli.

“RFI memberi tahu SEL bahwa ia bisa mengurus pembuatan sertifikat tanah. SEL lalu bertanya kepada RFI berapa lama membuat serfitikat tanah. RFI menjawab bahwa jika mengurus pembuatan sertifikat tanah kepadanya selesai dalam waktu tiga bulan. Kemudian, SEL bertanya kepada RFI tentang biaya pembuatan sertifikat tersebut. RF menjawab bahwa biayanya Rp7 juta,” tutur Yogie pada Jumat (13/9).

Selanjutnya, kata Yogie, RFI meminta uang panjar pengurusan pembuatan sertifikat tanah itu Rp1 juta kepada SEL. SEL lalu mentransfer uang tersebut ke rekening bank istri RFI. SEL berjanji kepada RFI untuk melunasi sisa biaya pengurusan tersebut pada November 2024.

“Pada November 2024 SE menghubungi RFI untuk mengatakan bahwa uang pengurusan pembuatan sertifikat itu sudah ada. Lalu, RFI datang ke rumah SEL. Wewaktu itu SEL berada di rumah bersama suaminya, M, dan saksi berinisial NS. SEL memberikan uang Rp6 juta untuk mengurus sertifikat kepada RFI. RFI menjanjikan pembuatan sertifikat itu selesai pada Januari 2025,” ujar Yogie.

Pada Desember 2024, kata Yogie, RFI datang ke rumah SEL untuk memberi tahu bahwa uang untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah naik karena pajak pembuatan sertifikat tanah naik. Karena itu, RFI menyampaikan kepada SEL bahwa biaya untuk pengurusan sertifikat itu kurang Rp3 juta.

“Kemarin kata kamu mengurus sertifikat tanah Rp7 juta. Kenapa sekarang kamu meminta uang lagi?” Demikian kata SEL kepada RFI dalam laporan yang diberikan Yogie kepada Kabarminang.com.

RFI menjawab bahwa penambahan biaya itu terjadi karena naiknya pajak pembuatan sertifikat tanah. Saat itu SEL tidak memberikan uang kepada RFI karena belum punya uang.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pengurusan pembuatan sertifikat tanah di Pesisir SelatanPesisir SelatanPolres Pesisir Selatan

Berita Terkait

Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Setubuhi Anak hingga Hamil 9 Bulan, Ayah Tiri di Solok Selatan Terancam hukuman 15 Tahun

16 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Siswi Kelas 1 SMP di Solok Selatan Hamil 9 Bulan karena Disetubuhi Ayah Tiri

16 September 2025
Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

16 September 2025
Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

15 September 2025
Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

15 September 2025
Daging Anjing Dijual Rp100 Ribu per Kilo, Pemilik Warung Makan Ditahan Polisi

Daging Anjing Dijual Rp100 Ribu per Kilo, Pemilik Warung Makan Ditahan Polisi

14 September 2025
Next Post
Kapal Patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan Dibakar Warga di Pesisir Selatan

Belum Ada Warga Pembakar Kapal Patroli Kementerian di Pesisir Selatan yang Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.