Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Pesisir Selatan Ditangkap karena Gelapkan Uang Pengurusan Sertifikat Tanah Rp10 Juta

Holy Adib
Sabtu, 13 September 2025 17:46
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Gurun Panjang, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, pada Kamis (11/9) sekitar pukul 15.00 WIB karena diduga menggelapkan uang warga untuk pengurusan pembuatan sertifikat tanah. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap seorang pria di Gurun Panjang, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, pada Kamis (11/9) sekitar pukul 15.00 WIB karena diduga menggelapkan uang warga untuk pengurusan pembuatan sertifikat tanah. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria karena diduga menggelapkan uang warga sebesar Rp9 juta untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah. Polisi menangkap pria berinisial RFI (39) itu di Painan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Kamis (11/9) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisisr Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa korban RFI ialah perempuan berinisial SEL. Ia menceritakan bahwa penipuan itu berawal dari kedatangan RFI ke rumah SEL pada Rabu (2/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. SEL yang waktu itu didampingi suaminya, M, bercerita kepada RFI bahwa ia ingin membuat sertifikat atas tanah yang baru ia beli.

“RFI memberi tahu SEL bahwa ia bisa mengurus pembuatan sertifikat tanah. SEL lalu bertanya kepada RFI berapa lama membuat serfitikat tanah. RFI menjawab bahwa jika mengurus pembuatan sertifikat tanah kepadanya selesai dalam waktu tiga bulan. Kemudian, SEL bertanya kepada RFI tentang biaya pembuatan sertifikat tersebut. RF menjawab bahwa biayanya Rp7 juta,” tutur Yogie pada Jumat (13/9).

Selanjutnya, kata Yogie, RFI meminta uang panjar pengurusan pembuatan sertifikat tanah itu Rp1 juta kepada SEL. SEL lalu mentransfer uang tersebut ke rekening bank istri RFI. SEL berjanji kepada RFI untuk melunasi sisa biaya pengurusan tersebut pada November 2024.

“Pada November 2024 SE menghubungi RFI untuk mengatakan bahwa uang pengurusan pembuatan sertifikat itu sudah ada. Lalu, RFI datang ke rumah SEL. Wewaktu itu SEL berada di rumah bersama suaminya, M, dan saksi berinisial NS. SEL memberikan uang Rp6 juta untuk mengurus sertifikat kepada RFI. RFI menjanjikan pembuatan sertifikat itu selesai pada Januari 2025,” ujar Yogie.

Pada Desember 2024, kata Yogie, RFI datang ke rumah SEL untuk memberi tahu bahwa uang untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah naik karena pajak pembuatan sertifikat tanah naik. Karena itu, RFI menyampaikan kepada SEL bahwa biaya untuk pengurusan sertifikat itu kurang Rp3 juta.

“Kemarin kata kamu mengurus sertifikat tanah Rp7 juta. Kenapa sekarang kamu meminta uang lagi?” Demikian kata SEL kepada RFI dalam laporan yang diberikan Yogie kepada Kabarminang.com.

RFI menjawab bahwa penambahan biaya itu terjadi karena naiknya pajak pembuatan sertifikat tanah. Saat itu SEL tidak memberikan uang kepada RFI karena belum punya uang.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pengurusan pembuatan sertifikat tanah di Pesisir SelatanPesisir SelatanPolres Pesisir Selatan

Berita Terkait

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

2 April 2026
Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

2 April 2026
Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026
Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026
Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

2 April 2026
Seorang Pria di Sijunjung Ditangkap Polisi, Satu Paket Sabu Disita

Seorang Pria di Sijunjung Ditangkap Polisi, Satu Paket Sabu Disita

2 April 2026
Next Post
Kapal Patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan Dibakar Warga di Pesisir Selatan

Belum Ada Warga Pembakar Kapal Patroli Kementerian di Pesisir Selatan yang Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.