Kabarminang — Pria bernisial DK (31) nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap tangan diduga mencuri seekor kambing milik warga di Korong Kampuang Koto, Nagari Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, pada Sabtu (22/2) sore.
Kapolsek Nan Sabaris Polres Padang Pariaman, AKP Nanang Dawari, menceritakan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 17.00 WIB ketika pemilik kambing, Eriyanto, menyadari hewan ternaknya hilang. Warga yang curiga kepada DK kemudian mencarinya dan menemukannnya tengah membawa kambing dalam sebuah karung.
“Terduga pelaku ditangkap langsung oleh warga di sekitar Simpang Tiga Korong Kampuang Koto sekitar pukul 17.15 WIB. Saat diamankan, dia membawa satu ekor kambing betina berwarna coklat putih, satu karung belang, dan satu gulung lakban hitam,” ujar Nanang, Selasa (25/2).
Wali korong bersama ketua pemuda serta sejumlah warga setempat langsung menyerahkan DK ke kepolisian. Sekitar pukul 17.30 WIB, personel Polsek Nan Sabaris tiba di lokasi dan segera menangkap DK untuk menghindari amukan massa.
Nanang mengatakan bahwa DK merupakan warga Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, yang bekerja sebagai wiraswasta. Ia menyebut bahwa kasus itu telah resmi diproses dengan dasar Laporan Polisi LP/B/11/II/2025/SPKT/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar tertanggal 22 Februari 2025.
Ia menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian ternak, terutama di kawasan pedesaan.
“Kami mengapresiasi tindakan warga yang sigap dan tidak main hakim sendiri. Jika ada kejadian serupa, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa ditangani sesuai hukum yang berlaku,” tutur Nanang.