Minggu, Mei 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi Blower Mesin Huler, Warga Sijunjung Terancam 7 Tahun Penjara

Holy Adib
Minggu, 19 Oktober 2025 18:53
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap terduga pencuri satu blower mesin huler di Jorong Pasar, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, Jumat  (17/10) sekitar pukul 17.30 WIB. Foto: Polres Sijunjung

Polisi menangkap terduga pencuri satu blower mesin huler di Jorong Pasar, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, Jumat (17/10) sekitar pukul 17.30 WIB. Foto: Polres Sijunjung


Kabarminang — Polisi menangkap terduga pencuri satu blower mesin huler di Jorong Pasar, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, Jumat  (17/10) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose mengatakan bahwa terduga pencuri itu berinisial A (25), warga Jorong Aur Gading, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII. Ia menyebut bahwa A mencuri satu blower mesin huler di sebuah huler di Jorong Taruko, Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Rabu (3/8) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Akibat pencurian itu, pemilik huler, Radiman, rugi Rp3 juta,” ujar Hendra pada Minggu (19/10).

Hendra mengatakan bahwa Radiman lalu melaporkan pencurian itu ke Polsek Koto VII. Ia menyebut bahwa polsek mencatat laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/4/IX/2025/SPKT/POLSEK KOTO VII/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 25 September 2025.

Hendra menginformasikan bahwa A merupakan target operasi dalam Operasi Sikat Lansek Manih 2025.

Pihaknya sudah membawa A beserta barang bukti berupa satu blower mesin huler ke Markas Polres Sijunjung. Pihaknya sudah menetapkan A sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Dia terancam hukuman tujuh tahun penjara,” tutur Hendra.

 


Tags: Pencurian SijunjungSijunjung

Berita Terkait

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 28 Paket Sabu-Sabu dan 10 Paket Ganja

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 28 Paket Sabu-Sabu dan 10 Paket Ganja

17 Mei 2026
Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

17 Mei 2026
Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

16 Mei 2026
Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

16 Mei 2026
Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

16 Mei 2026
Aniaya dan Tusuk Orang, Dua Warga Pasaman Barat Ditangkap di Riau

Aniaya dan Tusuk Orang, Dua Warga Pasaman Barat Ditangkap di Riau

16 Mei 2026
Next Post
Mandi di Pantai Padang, Remaja 17 Tahun Terseret Ombak

Mandi di Pantai Padang, Remaja 17 Tahun Terseret Ombak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.