Kamis, Mei 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Limapuluh Kota Temukan Mortir di Sungai

Herru Iriawan
Selasa, 20 Mei 2025 21:30
in Peristiwa
Polisi mengevakuasi mortir yang ditemukan warga di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, pada Selasa (20/5). IST

Polisi mengevakuasi mortir yang ditemukan warga di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, pada Selasa (20/5). IST


Kabarminang — Masyarakat Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, digegerkan oleh penemuan sebuah mortir pada Selasa (20/5). Mortir tersebut ditemukan oleh warga yang sedang mencari ikan di sungai.

“Waktu itu saya sedang mencari ikan, lalu melihat benda aneh di sungai. Setelah saya ambil dan bawa ke darat, ternyata itu mortir,” ujar Eka, warga yang menemukan mortir tersebut.

Karena mengetahui benda tersebut berbahaya, Eka segera melaporkan penemuan itu kepada kepolisian. Aparat yang datang ke lokasi langsung mengamankan area untuk memastikan keselamatan warga.

“Saya langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi, takut mortir itu meledak,” katanya.

Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, membenarkan adanya temuan mortar oleh warga yang sedang mencari ikan di sungai.

“Warga itu melihat benda yang mencurigakan dan langsung memgambilnya dan membawa ke darat. Rupanya itu mortir,” ucapnya.

Ia bersama Tim Gegana Satbrimob Polda Sumbar langsung mengevakuasi mortir tersebut dan membawanya le tempat aman jauh dari masyarakat.

“Kemungkinan mortir itu bekas dari penjajahan dulu. Rencananya mortir itu akan dimusnahkan dengan cara diledakkan,” katanya.


Tags: Kecamatan HarauLimapuluh KotaPenemuan mortir di Limapuluh KotaPolres 50 Kota

Berita Terkait

Truk Fuso dan Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Pesisir Selatan

Truk Fuso dan Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Pesisir Selatan

22 Mei 2025
Video: Kebakaran Hanguskan Sejumlah Bangunan di Limapuluh Kota

Video: Kebakaran Hanguskan Sejumlah Bangunan di Limapuluh Kota

22 Mei 2025
Anggota DPRD Padang Kecelakaan di Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Anggota DPRD Padang Kecelakaan di Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

20 Mei 2025
Mobil Bernopol Sumbar Terguling di Sumsel, Diduga Bawa BBM Ilegal, Sopir Kabur

Mobil Bernopol Sumbar Terguling di Sumsel, Diduga Bawa BBM Ilegal, Sopir Kabur

20 Mei 2025
Segini Kerugian Kebakaran Dahsyat Pabrik Karet PT Teluk Luas di Padang

Lagi, Pabrik Karet PT Teluk Luas di Padang Kembali Terbakar Gegara Hal Ini

20 Mei 2025
Dua Rumah Tak Berpenguni Terbakar di Agam, Kerugian Rp70 Juta

Dua Rumah Tak Berpenguni Terbakar di Agam, Kerugian Rp70 Juta

19 Mei 2025
Next Post
Anggota DPRD Padang Kecelakaan di Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Anggota DPRD Padang Kecelakaan di Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

16 Mei 2025

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

17 Mei 2025

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

17 Mei 2025

Ditahan Persik 1-1, Langkah Semen Padang Tertunda Bertahan di Liga 1

Ini Syarat Semen Padang Selamat dari Degradasi Liga 1 2024/2025

19 Mei 2025

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Tersangka Cabul di Padang Pariaman Dilepas Polisi Ngaku Impoten, Ini Kata Polisi

13 Mei 2025

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.