Kemudian, terkait aksi warga yang menanam pohon pisang di jalan berlubang di Balai Selasa, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Armizoprades, mengatakan hal itu sebagai bentuk ekspresi masyarakat yang belum mengetahui detail panjangnya proses birokrasi anggaran.
“Kami tidak menyalahkan aksi tersebut, namun perbaikan jalan tidak bisa langsung dikerjakan begitu dana turun karena ada tahapan regulasi ketat yang wajib dilewati,” katanya.
Ia melanjutkan, pemerintah provinsi menjadwalkan tahap pengadaan atau pelelangan penyedia jasa melalui mekanisme e-katalog mulai minggu depan, dengan target pengerjaan fisik di lapangan dapat berjalan serentak dalam waktu satu bulan ke depan.
“Kita telah mengalokasikan Rp20 miliar untuk penanganan jalan Manggopoh–Padang Luar di Kabupaten Agam,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu proses administrasi selesai agar perbaikan dapat segera rampung secara permanen demi keselamatan pengendara dan kelancaran logistik.
















