Senin, Mei 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Bisa Lapor ke Ombudsman Sumbar jika Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta

Holy Adib
Kamis, 28 Agustus 2025 17:07
in Ekonomi & Bisnis
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi. Foto: Dokumentasi pribadi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi. Foto: Dokumentasi pribadi


Sebelum diberitakan bahwa dua unit BRI dan satu kantor cabang pembantu (KCP) BSI di tiga daerah di Sumbar mengembalikan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) sepeda motor milik nasabah kredit usaha rakyat (KUR) di bank-bank tersebut.

Adel menginformasikan bahwa unit BRI tersebut ialah BRI Unit Tanjung Ampalu di Sijunjung dan BRI Unit Bundo Kanduang di Padang. Adapun KCP BSI tersebut, katanya, ialah BSI KCP Solok Ahmad Dahlan 1. Ia menyebut bahwa BRI Unit Tanjung Ampalu sudah mengembalikan dua BPKB nasabah pada 26 Juni 2025, sementara BSI KCP Solok Ahmad Dahlan 1 sudah mengembalikan BKPB pelapor pada Juni 2025.

“BPKB pelapor (nasabah) KUR BRI Unit Bundo Kanduang tinggal dijemput oleh pelapor,” ujar Adel pada Rabu (27/8).

Adel mengatakan bahwa bank-bank tersebut melakukan malaadministrasi dalam hal penyimpangan prosedur karena mensyaratkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) sebagai agunan tambahan bagi nasabah KUR yang plafon pinjamannya di bawah Rp100 juta. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta.

Adel menerangkan bahwa KUR merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan. Program itu, kata Adel, dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

“Mensyaratkan jaminan, khususnya bagi KUR dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta tentu saja menjadi kendala bagi calon nasabah. Hal itu akan menghambat akses pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan tentu menghalangi usaha pemerintah guna mengembangkan dan membangkitkan sektor riil,” tutur Adel.

Adel mengatakan bahwa semua bank yang dilaporkan oleh nasabah KUR ke Ombudsman Sumbar telah mengembalikan agunan tambahan itu secara kooperatif. Nasabah yang melaporkan bank-bank itu, kata Adel, berterima kasih kepada Ombudsman Sumbar. Pada tiga laporan itu, kata Adel, pihaknya menyelamatkan kerugian nasabah senilai Rp150 juta.

Adel menyarankan kepada bank yang belum percaya diri untuk menyalurkan KUR tanpa jaminan untuk mengubah strategi. Menurutnya, bank tersebut memperkuat survei usaha dan analisis kelayakan usaha calon debitur.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: KUR BRI di SumbarKUR BSI di SumbarKUR di SumbarOmbudsman Sumbar

Berita Terkait

Harga Emas Antam 18 Mei 2026, Cek Daftar Terbarunya

Harga Emas Antam 18 Mei 2026, Cek Daftar Terbarunya

18 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei Anjlok, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei Anjlok, Cek Daftar Lengkapnya

11 Mei 2026
Inflasi Sumbar Naik 0,39 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Makanan dan Transportasi

Inflasi Sumbar Naik 0,39 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Makanan dan Transportasi

7 Mei 2026
Manjakan Lidah dengan Signature Lapis Prunes, Rumah Jajan Bu Henny Padang Kini Hadirkan Chewy Dubai Cookies yang Viral

Manjakan Lidah dengan Signature Lapis Prunes, Rumah Jajan Bu Henny Padang Kini Hadirkan Chewy Dubai Cookies yang Viral

5 Mei 2026
Harga Emas Antam Naik Lagi pada 15 April 2026, Ini Rincian Semua Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Simak Rinciannya

4 Mei 2026
42 Tahun Eksis, Rumah Jajan Bu Henny dari Lapak Pasar Kini Jadi Toko Kue Modern di Padang

42 Tahun Eksis, Rumah Jajan Bu Henny dari Lapak Pasar Kini Jadi Toko Kue Modern di Padang

2 Mei 2026
Next Post
Wawako Padang Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Sulawesi Tenggara

Wawako Padang Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Sulawesi Tenggara

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.