Minggu, Agustus 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Ramlan Kukuhkan 54 Paskibraka untuk HUT RI ke-80 di Bukittinggi

Redaksi
Minggu, 17 Agustus 2025 08:37
in Kota Bukittinggi

Kabarminang – Sebanyak 54 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) resmi dikukuhkan untuk bertugas dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Bukittinggi. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, Sabtu (16/8).

Dalam sambutannya, Wali Kota Ramlan menyampaikan bahwa Bukittinggi memiliki posisi istimewa dalam sejarah bangsa, karena pernah menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia saat pemerintahan darurat. Oleh karena itu, Bukittinggi juga mendapat kehormatan untuk mengibarkan duplikat bendera pusaka merah putih, yang hanya dimiliki oleh tiga kota di Indonesia: Jakarta, Yogyakarta, dan Bukittinggi.

“Sehingga Bukittinggi juga akan mengibarkan duplikat bendera pusaka merah putih yang hanya ada tiga di Indonesia,” ujar Ramlan.

Lebih lanjut, Ramlan menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan status Bukittinggi sebagai Daerah Khusus, mengingat peran pentingnya dalam sejarah perjuangan kemerdekaan.

“Sehingga Bukittinggi pun dinilai layak menjadi Kota Perjuangan,” tegasnya.

Sebanyak 54 anggota Paskibraka yang dikukuhkan terdiri dari 26 pelajar putra dan 28 pelajar putri pilihan dari berbagai sekolah di Bukittinggi.

Mereka akan mengemban tugas mulia mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada upacara peringatan kemerdekaan yang akan digelar pada 17 Agustus.

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat. Seluruh anggota Paskibraka mengucapkan ikrar Putra Indonesia dan melakukan prosesi memegang Sang Saka Merah Putih, diiringi lagu “Padamu Negeri”.

Acara pengukuhan turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bukittinggi.


Tags: Bukittinggi

Berita Terkait

Wako Ramlan Kukuhkan Pengurus Dekranasda hingga GOW Bukittinggi Periode 2025-2030

Wako Ramlan Kukuhkan Pengurus Dekranasda hingga GOW Bukittinggi Periode 2025-2030

16 Agustus 2025
Wako Ramlan Lantik Pengurus Forum Kota Sehat Bukittinggi Periode 2025-2027

Wako Ramlan Lantik Pengurus Forum Kota Sehat Bukittinggi Periode 2025-2027

15 Agustus 2025
Bukittinggi Orchestra Meriahkan Puncak Perayaan 123 Tahun Bung Hatta

Bukittinggi Orchestra Meriahkan Puncak Perayaan 123 Tahun Bung Hatta

13 Agustus 2025
Wako Ramlan Lantik Lima Pimpinan Baznas Bukittinggi Periode 2025–2030

Wako Ramlan Lantik Lima Pimpinan Baznas Bukittinggi Periode 2025–2030

11 Agustus 2025
Wako Ramlan Nurmatias Kukuhkan Pengurus LPTQ Bukittinggi Periode 2025–2030

Wako Ramlan Nurmatias Kukuhkan Pengurus LPTQ Bukittinggi Periode 2025–2030

10 Agustus 2025
Wakil Wali Kota Ibnu Asis Hadiri Dialog Perjuangan dan Kebangsaan di Bukittinggi

Wakil Wali Kota Ibnu Asis Hadiri Dialog Perjuangan dan Kebangsaan di Bukittinggi

10 Agustus 2025
Next Post
Bupati Padang Pariaman Luncurkan Festival Tani dan Nagari Wisata Agro, Penggerak Ekonomi dan Pelestarian Budaya

Bupati Padang Pariaman Luncurkan Festival Tani dan Nagari Wisata Agro, Penggerak Ekonomi dan Pelestarian Budaya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Setelah Ditangkap Polisi, Penyalah Guna Sabu-Sabu di Pasaman Barat Gegar Otak

Setelah Ditangkap Polisi, Penyalah Guna Sabu-Sabu di Pasaman Barat Gegar Otak

11 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

16 Agustus 2025

Video: Geger Penemuan Mayat di Pasaman

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman, Identitas Masih Misterius

13 Agustus 2025

Mayat Perempuan Ditemukan di Pasaman, Polisi Tegaskan Isu Tanpa Kepala Hoaks

Fakta-Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2025

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Agustus 2025

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

8 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.