Kabarminang – Sebanyak 54 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) resmi dikukuhkan untuk bertugas dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Bukittinggi. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, Sabtu (16/8).
Dalam sambutannya, Wali Kota Ramlan menyampaikan bahwa Bukittinggi memiliki posisi istimewa dalam sejarah bangsa, karena pernah menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia saat pemerintahan darurat. Oleh karena itu, Bukittinggi juga mendapat kehormatan untuk mengibarkan duplikat bendera pusaka merah putih, yang hanya dimiliki oleh tiga kota di Indonesia: Jakarta, Yogyakarta, dan Bukittinggi.
“Sehingga Bukittinggi juga akan mengibarkan duplikat bendera pusaka merah putih yang hanya ada tiga di Indonesia,” ujar Ramlan.
Lebih lanjut, Ramlan menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan status Bukittinggi sebagai Daerah Khusus, mengingat peran pentingnya dalam sejarah perjuangan kemerdekaan.
“Sehingga Bukittinggi pun dinilai layak menjadi Kota Perjuangan,” tegasnya.
Sebanyak 54 anggota Paskibraka yang dikukuhkan terdiri dari 26 pelajar putra dan 28 pelajar putri pilihan dari berbagai sekolah di Bukittinggi.
Mereka akan mengemban tugas mulia mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada upacara peringatan kemerdekaan yang akan digelar pada 17 Agustus.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat. Seluruh anggota Paskibraka mengucapkan ikrar Putra Indonesia dan melakukan prosesi memegang Sang Saka Merah Putih, diiringi lagu “Padamu Negeri”.
Acara pengukuhan turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bukittinggi.