Kabarminang – Sebanyak 199 tenaga honorer di Kota Pariaman resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Halaman Balaikota Pariaman, Kamis (9/10/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Yota Balad mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK gelombang kedua di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman. Ia menegaskan bahwa kehadiran ASN PPPK menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah.
“Kita kembali menyerahkan SK dan sekaligus melantik tenaga honorer di lingkungan Pemko Pariaman yang dinyatakan lulus PPPK pada gelombang kedua. Adapun 199 PPPK ini terdiri dari 124 tenaga teknis dan 75 guru. Atas nama Pemerintah Kota Pariaman, kami mengucapkan selamat kepada ASN PPPK yang telah menerima SK hari ini,” ujar Yota.
Lebih lanjut, Yota menyampaikan bahwa para PPPK memiliki peran vital sebagai ujung tombak pelayanan publik dan diharapkan dapat menjadi motor penggerak percepatan pembangunan di berbagai sektor.
“Kehadiran Anda semua diharapkan mampu membawa angin segar, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengakselerasi pembangunan di berbagai bidang,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Juli 2025 lalu, Pemko Pariaman juga telah menyerahkan SK dan melantik 663 orang PPPK pada gelombang pertama. Dengan penyerahan SK tahap kedua kali ini sebanyak 199 orang, total PPPK di Kota Pariaman telah mencapai 862 orang.
Kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemko Pariaman dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintahan.