Kabarminang — Meski mengalami pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 hampir mencapai Rp400 miliar, Pemerintah Kota Padang memastikan sejumlah Program Unggulan (Progul) tetap berjalan seperti biasa. Program yang akan terus dilanjutkan antara lain BPJS Kesehatan Gratis, Smart Surau, Lembar Kerja Siswa (LKS) Gratis, dan Baju Sekolah Gratis.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran saat menyerahkan dana operasional Triwulan III (Juni–September) bagi Ketua RT dan RW, Kader Posyandu, Kader PAUD, Imam Masjid, serta Guru TPQ/TQA dan MDTA se-Kecamatan Lubuk Begalung, di Masjid Darul Hikmah, Senin (27/10/2025).
Fadly Amran menjelaskan bahwa efisiensi anggaran merupakan hal wajar dalam pemerintahan dan tidak perlu dikhawatirkan. Ia juga menegaskan bahwa Kota Padang tetap mendapat perhatian dari pemerintah pusat melalui sejumlah proyek strategis.
“Efisiensi itu hal biasa dalam pemerintahan, tapi kita tetap bersyukur karena bantuan dan proyek pusat untuk Kota Padang justru semakin besar. Program-program inti seperti BPJS Kesehatan Gratis, Smart Surau, LKS Gratis, dan Baju Sekolah Gratis tetap kita pertahankan,” ujar Fadly Amran didampingi Kabag Tata Pemerintahan Eka Putra Buhari.
Selain mempertahankan program sosial, Fadly menegaskan bahwa pemerintah fokus pada program yang langsung menyentuh masyarakat. Sementara itu, beberapa proyek besar seperti pembangunan jalan baru atau overlay akan ditunda, dengan prioritas dialihkan ke pemeliharaan jalan yang rusak parah.
“Yang terpenting bukan besarnya proyek, tetapi kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Selama pemerintah hadir, memberikan pelayanan terbaik, dan menjaga suasana kondusif, masyarakat akan memahami kondisi tersebut. Untuk itu mari kita perkuat komunikasi dan koordinasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fadly menyampaikan bahwa pemerintah pusat turut mendukung pembangunan Kota Padang melalui proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perumda Air Minum Gunung Pangilun senilai Rp308 miliar.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Padang menyalurkan dana operasional sebesar Rp1.562.760.000 kepada para penerima. RT Sebesar Rp. 647.640.000, RW sebesar Rp. 91.520.000, Kader Posyandu Rp. 139.800.000, Kader PAUD Rp. 8.700.000. Kemudian, Imam Masjid sebesar Rp. 23.000.000, Guru TPQ/TQA Rp. 373.950.000, Guru MDTA sebesar Rp. 177.750.000.
















