Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Padang Panjang Usulkan 1.126 PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB

Redaksi
Rabu, 27 Agustus 2025 21:02
in Kota Padang Panjang
Wali Kota Hendri Arnis mengadakan pertemuan dengan Tenaga Harian Lepas kategori R3 dan R4
di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota beberapa waktu lalu.

Wali Kota Hendri Arnis mengadakan pertemuan dengan Tenaga Harian Lepas kategori R3 dan R4 di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota beberapa waktu lalu.


Kabarminang – Sebanyak 1.126 orang Tenaga Harian Lepas (THL) kategori R3 dan R4 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang resmi diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan tersebut tertuang dalam surat bernomor 800.1.2.1/679/BKPSDM/PP/VIII/2025 yang ditandatangani langsung Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada 25 Agustus 2025.

Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, mengatakan pengusulan ini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Berdasarkan data awal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), tercatat 1.139 orang THL R3 dan R4. Setelah proses pemberkasan, sebanyak 1.126 orang resmi diusulkan, terdiri dari 949 orang kategori R3 dan 177 orang kategori R4,” ujarnya, Rabu (27/8).

Sementara itu, delapan orang dari kategori R3 tidak diusulkan karena tujuh orang mengundurkan diri dan satu orang diterima sebagai CPNS. Dari kategori R4, lima orang tidak diusulkan karena dua tidak lolos administrasi dan tiga lainnya berhenti bekerja.

Ia mengatakan, langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pengabdian para THL.

“Alhamdulillah, THL R3 dan R4 sudah kita usulkan menjadi PPPK paruh waktu ke Kemenpan RB. Kita berharap segera mendapat persetujuan,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan program nasional penataan tenaga non-ASN.

“Kita ingin memberikan kejelasan status bagi THL agar mereka lebih tenang dalam bekerja. Dengan adanya status PPPK paruh waktu, mereka lebih terjamin dan pelayanan publik di Padang Panjang semakin optimal,” imbuhnya.


Tags: Padang PanjangPemko Padang PanjangPPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Peringati Harkitnas 2026, Pemko Padang Panjang Gaungkan Semangat Kebangkitan dan Literasi Digital

Peringati Harkitnas 2026, Pemko Padang Panjang Gaungkan Semangat Kebangkitan dan Literasi Digital

20 Mei 2026
Kominfo dan Polres Padang Panjang Teken PKS untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Kominfo dan Polres Padang Panjang Teken PKS untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

20 Mei 2026
Hadiri Wisuda Tahfiz SDIT Maarif, Wawako Padang Panjang Apresiasi Pendidikan Al-Qur’an

Hadiri Wisuda Tahfiz SDIT Maarif, Wawako Padang Panjang Apresiasi Pendidikan Al-Qur’an

19 Mei 2026
Satu Abad Gempa Padang Panjang 1926 Jadi Momentum Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Satu Abad Gempa Padang Panjang 1926 Jadi Momentum Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

15 Mei 2026
Pemko Padang Panjang Perbaiki Puluhan Rumah Tidak Layak Huni, Tersebar di 13 Kelurahan

Pemko Padang Panjang Perbaiki Puluhan Rumah Tidak Layak Huni, Tersebar di 13 Kelurahan

14 Mei 2026
Sekolah Rakyat Jadi Prioritas, Wako Padang Panjang Kunjungi Kementerian ATR/BPN RI

Sekolah Rakyat Jadi Prioritas, Wako Padang Panjang Kunjungi Kementerian ATR/BPN RI

10 Mei 2026
Next Post
Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.