Kabarminang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama wakilnya, Maigus Nasir, menghadiri sekaligus menandatangani Deklarasi Antinarkoba dan LGBT di kawasan Car Free Day depan Markas Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (21/6/2026) pagi. Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Sumbar, Arry Yuswandi; Kepala Polda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta; Komandan Korem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Aji Mimbarno; Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumbar, Toton Rasyid; Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Sumbar dan Pemko Padang, Forkopimda Sumbar, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan ribuan warga.
Penandatanganan deklarasi dilakukan di atas kain putih sepanjang 1 kilometer sebagai simbol komitmen bersama menolak penyalahgunaan narkoba, penyimpangan seksual seperti LGBT, tawuran, pergaulan bebas, dan berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya.
Fadly Amran mengapresiasi LKAAM Sumbar bersama Forkopimda Sumbar yang menggagas deklarasi tersebut sebagai langkah nyata melindungi generasi muda Minangkabau.
Ia menegaskan Pemko Padang terus memperkuat upaya pencegahan berbagai perilaku negatif di tengah masyarakat, khususnya generasi muda melalui Program Unggulan (Progul) Smart Surau serta Program Sinergi Nagari yang diperkuat dengan peran Dubalang Kota.
“Pemko Padang mengapresiasi deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama menolak berbagai bentuk penyimpangan. Kota Padang, dan Sumatera Barat harus menjadi daerah yang diberkahi dengan berlandaskan nilai agama dan budaya sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” kata Fadly Amran.
Selain itu, kata Fadly, Pemko Padang menyiapkan penguatan regulasi melalui sinergi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) dengan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota.
“Sinergi regulasi ini akan memperkuat peran hukum adat dalam pembinaan serta pemberian sanksi sosial terhadap berbagai perilaku menyimpang,” ujarnya.
Fadly juga mengajak semua orang tua dan masyarakat menjadikan keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan berbagai pengaruh negatif terhadap anak.
“Keluarga adalah garda terdepan dalam membentuk karakter anak, karena itu jangan sampai lengah terhadap perkembangan mereka. Mari bersama-sama kita dukung program Smart Surau, Sinergi Nagari, dan berbagai program lainnya untuk memperkuat ketahanan keluarga dan generasi muda,” katanya.
Kepala Polda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menegaskan bawha deklarasi tersebut merupakan komitmen bersama melindungi generasi muda Sumbar dari bahaya narkoba dan LGBT. Ia juga mendorong pembentukan Kampung Bebas Narkoba sekaligus pemberian penghargaan kepada generasi muda yang aktif dalam pembinaan karakter.
“Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga tempat ibadah. Mari kita pastikan tidak ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban narkoba, dan seluruh program yang telah dicanangkan dapat dijalankan secara konsisten,” ujar Gatot.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumbar, Toton Rasyid, menyampaikan bawha pencegahan merupakan strategi paling efektif memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan survei prevalensi tahun 2019, sekitar 65 ribu warga Sumbar pernah menyalahgunakan narkotika, sementara kapasitas rehabilitasi masih terbatas sehingga diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah munculnya pengguna baru.
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, mengajak semua pemerintah daerah di Sumbar mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung pencegahan narkoba dan pembinaan generasi muda sebagai tanggung jawab bersama.
















