Kabarminang – Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, mengukuhkan Forum Anak daerah tersebut periode 2025–2027 di Hall IKK Parik Malintang, pada Jumat (10/10) pagi. Forum tersebut diketuai oleh Nazra Je Kurniawan, dengan beranggotakan 46 anak dari berbagai kecamatan.
Dalam sambutannya, Wabup Rahmat Hidayat, mengatakan pengukuhan Forum Anak merupakan momentum penting untuk memperkuat gerakan perlindungan anak di Padang Pariaman, terutama dalam mencegah perundungan (bullying) dan segala bentuk kekerasan terhadap anak.
“Forum Anak bukan sekadar simbol partisipasi, tetapi ruang nyata bagi anak-anak untuk belajar berbicara, mendengar, dan saling menghargai. Saya ingin anak-anak Padang Pariaman menjadi generasi berani menolak kekerasan dan berkata tegas: Stop Bullying!,” ujarnya.
Ia mengatakan, anak-anak perlu didukung agar tumbuh dalam lingkungan yang aman, ramah, dan penuh kasih sayang. Menurutnya, tindakan sekecil apapun untuk menghentikan perundungan, baik di sekolah, lingkungan bermain, maupun di dunia digital merupakan langkah besar bagi masa depan bangsa.
Pada kesempatan itu, ia menyebut tiga peran utama Forum Anak, pertama agen perubahan (agent of change), artinya menjadi pelopor kampanye positif seperti stop bullying, hidup sehat dan cinta lingkungan. Kedua pelapor dan pelopor perlindungan anak (peporter & poioneer of child protection), artinya berani melapor jika melihat kekerasan, diskriminasi, atau eksploitasi terhadap anak. Selanjutnya penjaga pemenuhan hak anak, artinya memastikan setiap anak mendapat kesempatan belajar, bermain, dan berpendapat dengan aman.
Ketua Forum Anak terpilih, Nazra Je Kurniawan, dalam sambutannya mengungkapkan komitmen untuk menjadikan forum ini sebagai wadah yang aman, ramah, dan penuh empati.
“Kami ingin semua anak merasa diterima dan terlindungi. Tidak ada lagi teman yang merasa takut atau dikucilkan. Kami siap menyebarkan pesan Stop Bullying ke seluruh sekolah dan nagari,” katanya.
Sebagai bagian dari kegiatan ini, para anggota Forum Anak juga mengikuti pelatihan kepemimpinan, komunikasi publik, dan advokasi perlindungan anak, agar mampu menjadi pelopor perubahan positif di lingkungannya.