Ia menegaskan bahwa pihak sekolah memastikan korban tetap mendapatkan hak pendidikannya serta menjamin keamanan dan kenyamanan selama berada di sekolah.
“Pihak sekolah akan menjamin keamanan dan kenyamanan siswa korban untuk tetap bersekolah di UPT SMP Negeri 5 Linggo Sari Baganti, sambil melakukan pendampingan khusus untuk menetralisir trauma korban,” tambahnya.
Dinas Pendidikan Pesisir Selatan juga mengimbau seluruh pihak agar turut mencegah tindakan perundungan dan bersama-sama mengantisipasi terjadinya kasus serupa di lingkungan pendidikan.
halaman 2 dari 2
















