Kabarminang – Sebuah video kericuhan yang beredar di media sosial menghebohkan warga Rejang Lebong, Bengkulu pada Minggu (14/9/2025) sore. Dalam rekaman itu, terlihat sebuah mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi BD 1587 YA rusak parah setelah diamuk massa.
Informasi dihimpun peristiwa itu terjadi di Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur. Peristiwa bermula ketika BM, pemilik mobil asal Desa Air Pikat, Kecamatan Bermani Ulu Raya, tengah mengemudi bersama tiga penumpang AZ, MI, dan AY dalam perjalanan menuju pasar.
Saat melintas di kawasan Danau Bermanei atau Talang Kering, Kecamatan Curup Utara, mereka berpapasan dengan DI, anak BM.
Diduga diliputi emosi setelah melihat ayahnya bersama dua perempuan, DI terlibat adu mulut dengan BM. Karena tak ingin memperpanjang perselisihan, BM kemudian melanjutkan perjalanan.
Namun, DI justru mengejar sambil berteriak “maling” dan “tabrak lari” sehingga menarik perhatian warga.
Sesampainya di Desa Duku Ulu, mobil yang dikendarai BM berhasil dihentikan massa. Tanpa memeriksa kebenaran, warga langsung merusak kendaraan tersebut hingga kaca belakang pecah dan beberapa bagian lain ringsek.
BM dan ketiga penumpangnya sempat menjadi sasaran amukan, namun berhasil diselamatkan petugas kepolisian dan tokoh masyarakat yang datang ke lokasi.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, menegaskan peristiwa itu bukanlah kasus pencurian ataupun tabrak lari, melainkan dipicu oleh masalah keluarga.
“Teriakan maling dan tabrak lari dari sang anak membuat warga terprovokasi sehingga melakukan tindakan main hakim sendiri. Saat ini pengemudi, penumpang, serta anggota keluarga terkait telah kami amankan untuk dimintai keterangan,” jelasnya, dikutip dari Antara Bengkulu, Selasa (16/9).
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan main hakim sendiri, karena dapat merugikan orang lain serta melanggar hukum.