Kabarminang.com – Viral di media sosial istilah Klasemen Liga Korupsi Indonesia yang dibuat oleh netizen. Klasemen itu memuat daftar kasus korupsi yang disusun atas besarnya kerugian keuangan negara.
Istilah ini ramai dipakai di media sosial beberapa waktu ini terkait maraknya kasus korupsi dengan nilai fantastis terjadi di Indonesia.
Klasemen merupakan istilah yang dipakai dalam dunia sepak bola untuk memperingkat klub berdasarkan perolehan skor. Sementara itu, Klasemen Liga Korupsi Indonesia berisi peringkat kasus korupsi Indonesia dengan nilai kerugian negara terbesar.
Berikut list Klasemen Liga Korupsi Indonesia berdasarakan kerugiannya:
1. Korupsi Pertamina (Rp 968,5 triliun)
Kasu terbaru yakni korupsi di Pertamina dugaan pengoplosan pertamax. Kejaksaan Agung (Kejagung) awalnya menyebut korupsi PT Pertamina menyebabkan kerugian negara Rp193,7 triliun pada 2023. Namun, kasus itu berlangsung dari 2018-2023 sehingga kerugian tersebut dapat meningkat bahkan mendekati Rp1 kuadriliun.
2. PT Timah (Rp 300 triliun)
Kasus korupsi tata niaga timah ada di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Kasus ini awalnya menyebabkan dampak kerugian lingkungan Rp271 triliun. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat total kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
3. Kasus BLBI (Rp138 triliun)
Walaupun kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah lama terjadi, kerugian negara yang ditimbulkan masih tercatat mencapai Rp138 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar yang hingga kini belum ada penyelesaiannya.
4. Penyerobotan lahan PT Duta Palma Group (Rp78 triliun)
Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi menyerobot lahan 37 hektar di Riau dibantu mantan Bupati Indragiri Hulu, R Thamsir Rachman. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp78 triliun. Kasus ini terjadi dalam rentang waktu 2003-2022.