Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Polisi Periksa Saksi dan Amankan Barang Bukti
Kapolres Pariaman, AKBP Andrenaldo, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut. Jenazah korban juga telah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
“Ini bagian dari upaya kami mengungkap penyebab pasti kematian korban,” katanya, Kamis (25/9/2025).
Kepolisian juga tengah mendalami informasi dari keluarga korban mengenai dugaan ancaman yang diterima F sebelum kematiannya. Ancaman tersebut dikirim melalui pesan WhatsApp dari seseorang yang diduga juga merupakan pelaku pencabulan terhadap anak korban.
Ancaman itu berisi peringatan agar korban tidak melapor ke polisi, dengan ancaman akan dihabisi jika tetap melaporkan.
“Kami mendalami dugaan ancaman tersebut serta kaitannya dengan dugaan pencabulan terhadap anak korban oleh orang yang sama. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran kami,” tutur Kapolres.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap identitas pelaku dan motif pembunuhan. Pihak kepolisian menyatakan menangani kasus ini secara serius dan menyeluruh.
“Kami sudah mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi. Kasus ini kami tangani serius,” imbuh AKBP Andrenaldo.
Catatan Redaksi:
Informasi yang beredar di media sosial mengenai identitas terduga pelaku belum dapat dipastikan kebenarannya. Redaksi Kabarminang mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahan persepsi atau potensi pelanggaran hukum lainnya. Proses hukum masih berjalan dan asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung.