Kabarminang – Video seorang ayah yang menyuapi bayi berusia 11 bulan dengan minuman keras (miras) viral di media sosial. Aksi itu terjadi saat pelaku diduga sedang pesta miras bersama teman-temannya.
Dalam video yang beredar, tercantum keterangan rekaman dibuat pada 11 Februari 2026 pukul 06.40 WITA di Tubmonas, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari suara pria yang merekam, terdengar arahan untuk membuka botol miras lokal jenis sopi.
“Buka, buka (tutup botol) pintar,” ujar perekam dalam video.
Setelah botol dibuka, ayah bayi tersebut menuangkan sopi ke dalam gelas kaca, lalu menyuapi bayi yang sedang dipangkunya.
“Kalau Dije dia punya mama yang urus, kalau Ken Bapa yang urus jadi harus rusak,” terdengar ucapan pria dalam video sebelum bayi diberi minuman tersebut.
Pelaku Ditangkap, Mengaku Hanya untuk Lucu-lucuan
Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP Hendra Dorizen, membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polres TTS.
Pelaku diketahui berinisial JNK alias Jitro, seorang sopir. Ia ditangkap di rumahnya di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS.
“Anaknya masih berusia 11 bulan,” kata Hendra ke wartawan.
Menurut polisi, Jitro mengakui perbuatannya dan menyatakan khilaf. Ia berdalih memberikan sedikit miras kepada anaknya hanya untuk lucu-lucuan.
Aksi tersebut direkam oleh rekannya berinisial MK dan kemudian menyebar hingga viral di media sosial.
“Kasusnya masih sedang kita tangani,” ujar AKBP Hendra.
















