Kabarminang – Sebuah video yang memperlihatkan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman tengah bermain kartu uno saat jam kerja viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat ketiganya mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) sambil duduk bersama di sebuah ruangan di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (BP3KB) Pariaman.
Belum diketahui secara pasti kapan video tersebut direkam. Namun kemunculannya di media sosial menimbulkan beragam tanggapan publik karena aktivitas tersebut dilakukan pada jam kerja.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (BP3KB) Pariaman, Ika Septia Maulana, membenarkan bahwa pihaknya telah menelusuri informasi tersebut. Menurutnya, kartu yang dimainkan ASN tersebut bukan kartu remi, melainkan kartu Uno yang biasa digunakan pegawai untuk edukasi kepada anak-anak.
“Telah kita telusuri dan mintakan klarifikasi kepada yang bersangkutan, kartu yang dimainkan bukan kartu remi, tapi kartu Uno,” jelas Ika saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/9).
Kendati demikian, Ika mengatakan pihaknya tetap memproses ketiga ASN tersebut sesuai ketentuan karena aktivitas bermain kartu dilakukan pada jam kerja dan dengan memakai pakaian dinas.
“Ketiganya telah di-BAP dan akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Karena bagaimanapun juga tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Ika menambahkan, pemberian sanksi ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus peringatan bagi seluruh pegawai agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Kita berikan sanksi agar ada efek jera,” imbuhnya.