Selasa, Agustus 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp105 Triliun, OJK Awasi Risiko Kredit

Redaksi
Selasa, 4 Agustus 2026 21:05
in Ekonomi & Bisnis
Ilustrasi dibuat dengan AI.

Ilustrasi dibuat dengan AI.


Dari 94 penyelenggara pindar yang beroperasi, masih terdapat tujuh perusahaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar sebagaimana dipersyaratkan regulator.

Menurut Agusman, seluruh penyelenggara tersebut telah menyampaikan rencana aksi kepada OJK untuk memenuhi ketentuan modal. Upaya yang dilakukan antara lain melalui penambahan modal oleh pemegang saham, mencari investor strategis, hingga melakukan merger dengan perusahaan lain.

OJK juga terus memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku industri jasa keuangan. Selama Juli 2026, regulator menjatuhkan sanksi administratif kepada 39 penyelenggara pinjaman daring atas pelanggaran terhadap ketentuan OJK maupun hasil pengawasan dan tindak lanjut pemeriksaan.

Tak hanya itu, sepanjang Juni 2026 OJK juga memberikan sanksi administratif kepada 21 perusahaan pembiayaan dan 8 perusahaan modal ventura yang terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.

Agusman menegaskan langkah pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga tata kelola industri jasa keuangan tetap sehat, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat sebagai pengguna layanan keuangan digital.

Dengan pertumbuhan pembiayaan yang terus meningkat, OJK memastikan akan terus mengawasi perkembangan industri pinjaman daring, baik dari sisi kualitas pembiayaan, kecukupan modal perusahaan, maupun kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: AgusmanEkonomi Indonesiafintech lendingkredit macet pinjolOJKoutstanding pinjolpinjaman onlinepinjolTWP90utang pinjol

Berita Terkait

Jelang Idul Adha 2026, Harga Cabai di Pasar Raya Padang Naik, Pembeli Membludak Sejak Subuh

Inflasi Sumbar Juli 2026 Tembus 4,12 Persen, Cabai Merah Jadi Penyumbang Terbesar

4 Agustus 2026
Harga Emas Antam 29 Mei 2026 Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

4 Agustus 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

1 Agustus 2026
Harga Emas Antam 28 Mei 2026 Anjlok, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Cek Dulu Sebelum Beli

31 Juli 2026
Dolar AS Kembali Menekan Rupiah, Ini Kurs Terbarunya

Kurs Dolar AS Hari Ini Menguat ke Rp18.089, Rupiah Bergerak Fluktuatif

30 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok, Cek Dulu Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Berikut Daftar Lengkap Semua Ukuran

30 Juli 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Kapolri Rotasi 8 Kapolres di Sumbar, Ini Daftarnya

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan, Pakar Hukum Desak Korban Dilindungi dan Pelaku Dinonaktifkan

27 Juli 2026

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.