Rabu, Oktober 15, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Upah Minimum Sektoral Sumbar Naik, Berlaku untuk Sektor Perkebunan dan Industri Sawit

Habil Ramanda
Rabu, 11 Desember 2024 17:12
in Ekonomi & Bisnis

Kabarminang.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menaikkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumbar Nomor: 562-842-2024, dengan nilai UMSP ditetapkan sebesar Rp3.024.193.

Dalam keputusan tersebut, kenaikan upah sektoral ini khusus berlaku pada dua sektor, yakni sektor perkebunan kelapa sawit (KLBI: 01262) dan sektor industri minyak mentah/murni kelapa sawit dan minyak goreng kelapa sawit.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumbar, Nizam Ul Muluk, menjelaskan bahwa kenaikan upah ini sebesar Rp30 ribu lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP). Pemberlakuan upah sektoral ini hanya berlaku bagi pekerja di kebun sawit dan pabrik sawit.

“Pertimbangannya karena pekerja di sektor ini bekerja jauh di pedesaan, bahkan di rimba belantara, dengan risiko bahaya yang cukup tinggi. Selain itu, biaya operasional atau cost untuk pekerja di sektor ini juga lebih besar,” ujar Nizam, Rabu (11/12).

Lebih lanjut, Nizam menyebutkan bahwa ada kemungkinan kenaikan yang lebih signifikan di tahun mendatang, bergantung pada perkembangan kondisi ekonomi.

Dalam SK tersebut juga dijelaskan bahwa pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMSP dilarang untuk menurunkan atau mengurangi upah pekerja.


Tags: Upah Minimum Sektoral Sumbar

Berita Terkait

Kian Mahal, Harga Emas Antam Hari Ini  Tembus Rp2.383.000 Per Gram

Kian Mahal, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2.383.000 Per Gram

15 Oktober 2025
12.000 Ton Cangkang Sawit Sumbar Lolos Karantina untuk Diekspor Ke Jepang

12.000 Ton Cangkang Sawit Sumbar Lolos Karantina untuk Diekspor Ke Jepang

23 September 2025
Fuso Gebyar 55 Tahun, Mitsubishi Fuso Hadirkan Program Jalan–Jalan Merdeka di Padang

Fuso Gebyar 55 Tahun, Mitsubishi Fuso Hadirkan Program Jalan–Jalan Merdeka di Padang

11 September 2025
Warga Bisa Lapor ke Ombudsman Sumbar jika Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta

Warga Bisa Lapor ke Ombudsman Sumbar jika Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta

28 Agustus 2025
Diduga Langgar Aturan, 2 Unit BRI dan 1 KCP BSI di Sumbar Kembalikan BPKB Nasabah KUR

Diduga Langgar Aturan, 2 Unit BRI dan 1 KCP BSI di Sumbar Kembalikan BPKB Nasabah KUR

27 Agustus 2025
Muhammadiyah Resmi Operasikan Bank Syariah Matahari, Imbau Anggota Gunakan untuk Transaksi

Muhammadiyah Resmi Operasikan Bank Syariah Matahari, Imbau Anggota Gunakan untuk Transaksi

13 Juli 2025
Next Post
Beredar Daftar Perempuan Berstatus Janda di Padang Disertai Nomor Kontak

Beredar Daftar Perempuan Berstatus Janda di Padang Disertai Nomor Kontak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Haru dan Duka Menyelimuti Pemakaman Cindy, Pengantin Baru yang Meninggal Saat Bulan Madu di Solok

Haru dan Duka Menyelimuti Pemakaman Cindy, Pengantin Baru yang Meninggal Saat Bulan Madu di Solok

10 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Pilu, Belum Seminggu Menikah Tragedi Menimpa Pasangan Muda di Penginapan Solok, Istri Tewas dan Suami Kritis

Lakeside Glamping Alahan Panjang Jadi Sorotan Usai Tragedi Pengantin Baru

11 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

9 Oktober 2025

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

10 Oktober 2025

4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

11 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.