Minggu, Desember 7, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

UMP 2025 di Sumbar Segera Diumumkan, Intip Bocorannya!

Juni Fitra Yenti
Senin, 4 November 2024 04:23
in Ekonomi & Bisnis
Ilustrasi gaji atau upah minimum (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi gaji atau upah minimum (Foto: Shutterstock)


Sumbarkita – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 di berbagai daerah di Indonesia sedang dalam tahap pembahasan.

Pemerintah bakal mengumumkan UMP 2025 pada 21 November 2024. Hanya saja hingga awal bulan ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum memastikan apakah UMP tahun depan naik atau tidak. Kemnaker belum menghitung besarannya, sebab harus menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Proses penetapan ini mencakup diskusi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja terkait persentase kenaikan yang akan diberlakukan. Pengumuman UMP wajib disampaikan oleh para gubernur selambat-lambatnya 21 November 2024.

Dalam menetapkan UMP, pemerintah umumnya menggunakan formula khusus, seperti pada penetapan UMP tahun 2023.

Penetapan UMP 2025 akan menggunakan acuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, yang mempertimbangkan beberapa variabel penting seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Hal ini bertujuan agar besaran UMP mencerminkan kondisi ekonomi terkini. Seluruh komponen tersebut dihitung dan lalu akan ditetapkan oleh kepala daerah di wilayah masing-masing.

Sejumlah serikat buruh juga sudah mengusulkan untuk menaikkan UMP sebesar 8-10 persen pada 2025.


Berita Terkait

Imbas Bencana Alam, Harga Cabai Merah di Padang Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

Imbas Bencana Alam, Harga Cabai Merah di Padang Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

30 November 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

21 November 2025
Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2.398.000 Per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp21.000 Per Gram, Ini Daftarnya

20 November 2025
Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2.398.000 Per Gram

Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2.343.000 Per Gram

19 November 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

18 November 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Simak Daftar Harga Lengkap Semua Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Simak Daftar Harga Lengkap Semua Ukuran

15 November 2025
Next Post
Inilah Tempat Thrifting Terpopuler di Sumbar, Surganya Pecinta Barang Bekas Berkualitas

Inilah Tempat Thrifting Terpopuler di Sumbar, Surganya Pecinta Barang Bekas Berkualitas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mobil Patwal Polisi Tabrak Truk di Kabupaten Solok, Kawal Ambulans Bawa Jenazah

Mobil Patwal Polisi Tabrak Truk di Kabupaten Solok, Kawal Ambulans Bawa Jenazah

3 Desember 2025

2 Jenazah Korban Galodo Ditemukan di Padang Pariaman, Kondisi Tidak Utuh

2 Jenazah Korban Galodo Ditemukan di Padang Pariaman, Kondisi Tidak Utuh

2 Desember 2025

Pejalan Kaki di Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat

Pejalan Kaki di Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat

3 Desember 2025

16 Korban Galodo Jalan Padang–Bukittinggi Teridentifikasi, Temuan Sementara Mencapai 26 Jenazah

37 Korban Galodo Jembatan Kembar Padang Panjang Ditemukan, 35 Sudah Teridentifikasi: Ini Daftar Lengkapnya

3 Desember 2025

29 Korban Galodo Jalan Padang-Bukittinggi Teridentifikasi, Jenazah Ditemukan Bertambah

29 Korban Galodo Jalan Padang-Bukittinggi Teridentifikasi, Jenazah Ditemukan Bertambah

1 Desember 2025

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

6 Daerah di Sumbar Waspada Banjir Rob hingga 7 Desember 2025

6 Daerah di Sumbar Waspada Banjir Rob hingga 7 Desember 2025

2 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.