Jumat, Januari 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

“Tukang Pakuak” di Tempat Wisata Padang Bisa Didenda hingga Rp2 Miliar, Pedagang Wajib Cantumkan Harga Menu

Habil Ramanda
Rabu, 26 Maret 2025 11:20
in Kabar Sumbar

Kabarminang.com – Musim libur Lebaran kerap dimanfaatkan oleh wisatawan untuk berlibur ke berbagai destinasi, termasuk Kota Padang yang menjadi salah satu tujuan utama.

Namun, momen ini juga kerap dimanfaatkan oleh pedagang nakal atau “tukang pakuak” untuk meraup keuntungan dengan menaikkan harga secara tidak wajar.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada pelaku usaha di kawasan wisata, khususnya pelaku usaha kuliner, untuk mencantumkan harga makanan dan minuman secara jelas.

“Setiap pelaku usaha kuliner wajib mencantumkan daftar harga makanan dan minuman dengan jelas. Ini untuk melindungi wisatawan dari ketidakjelasan harga atau praktik ‘pakuak’ yang bisa merusak citra pariwisata Kota Padang,” kata Yudi kepada Sumbarkita, Rabu (26/3).

Menurut Yudi, pelaku usaha yang menaikkan harga secara sepihak setelah konsumen memesan atau tanpa pemberitahuan yang jelas bisa dijerat dengan Pasal 10 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pelaku usaha yang melanggar aturan ini terancam sanksi pidana penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar sesuai dengan Pasal 62 ayat 1 UU Perlindungan Konsumen.

“Kami juga akan memasang baliho imbauan di lokasi wisata agar wisatawan bertanya dulu soal harga sebelum memesan makanan atau minuman,” ucapnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Tempat Wisata Padang

Berita Terkait

Bunga Bangkai Mekar di Pekarangan Rumah Warga Limapuluh Kota

Bunga Bangkai Mekar di Pekarangan Rumah Warga Limapuluh Kota

22 Januari 2026
Jalan Putus Pascabanjir, Warga di Pesisir Selatan Tandu Bocah dengan Sarung ke Rumah Sakit

Jalan Putus Pascabanjir, Warga di Pesisir Selatan Tandu Bocah dengan Sarung ke Rumah Sakit

22 Januari 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 22–24 Januari 2026: Cerah Berawan hingga Berawan

Prakiraan Cuaca Sumbar 22–24 Januari 2026: Cerah Berawan hingga Berawan

22 Januari 2026
Ditertibkan Satpol PP Padang, Nasi Ampera Justru Habis Terjual

Ditertibkan Satpol PP Padang, Nasi Ampera Justru Habis Terjual

22 Januari 2026
PHK di Sumbar Capai 627 Kasus Sepanjang 2025, Data Kemnaker Ungkap Tekanan Ketenagakerjaan

PHK di Sumbar Capai 627 Kasus Sepanjang 2025, Data Kemnaker Ungkap Tekanan Ketenagakerjaan

22 Januari 2026
Nakes RSUD Dharmasraya Keluhkan Jasa Medis Belum Dibayar 9 Bulan, Desak Pemda Audit Keuangan

Nakes RSUD Dharmasraya Keluhkan Jasa Medis Belum Dibayar 9 Bulan, Desak Pemda Audit Keuangan

22 Januari 2026
Next Post
Bupati Padang Pariaman Ajak Masyarakat Laporkan SPT Pajak Penghasilan Tepat Waktu

Bupati Padang Pariaman Ajak Masyarakat Laporkan SPT Pajak Penghasilan Tepat Waktu

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

19 Januari 2026

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Balita 2 Tahun Terjatuh ke Dalam Sumur di Pasaman Barat, Ditemukan Bersama Seekor Kucing

Balita 2 Tahun Terjatuh ke Dalam Sumur di Pasaman Barat, Ditemukan Bersama Seekor Kucing

17 Januari 2026

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

13 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.