Kabarminang – Truk menabrak pikap di Jalan Solok–Padang, Jorong Gaduang Dama, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 7.00 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Solok, Iptu Rido, mengatakan bahwa truk tersebut ialah Mitsubishi Tronton tangki bernomor polisi BA 9829 VU, dikendarai oleh Sulaiman (46 tahun), warga Jorong Kayu Aro, Nagari Bayang Barus, Kecamatan Gunung Talanh. Sementara itu, pikap tersebut ialah Mitsubishi L-300 berpelat nomor BA 9619 B, dikendarai oleh Dafri Naldi (51 tahun), warga RT 003 RW 001, Lembah Damai, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau. Dafri ditemani oleh rekannya, Kevin Pengestu (26 tahun), warga Nagari Tuik IV Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan, dalam mobil itu.
Perihal kecelakaan itu, Rido menceritakan bahwa awalnya pikap melaju dari arah Solok menuju Padang. Sesampainya di lokasi kejadian, pikap mendahului kendaraan di depannya di jalan tikungan.
“Pikap melebar ke kanan, kemudian masuk jalur lawan. Pada saat bersamaan datang truk tangki dari arah berlawanan sehingga tabrakan tidak bisa dihindari,” ujar Rido.
Akibat kecelakaan tersebut, kata Rido, pengemudi pikap mengalami luka-luka. Sementara itu, penumpangnya patah tangan kanan dan luka-luka.
“Kedua korban kemudian dibawa ke RSUD Arosuka,” ucapnya.
Rido mengatakan bahwa kedua kendaraan tersebut remuk di bagian depan akibat benturan. Pihaknya sudah membawa kedua kendaraan di Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Solok sebagai barang bukti.
“Kerugian material akibat kecelakaan itu diperkirakan mencapai Rp35 juta,” ujar Rido.
View this post on Instagram
















