Kabarminang – Nasib tragis dialami NA, balita perempuan berusia 2,5 tahun di Karawang, Jawa Barat. Ia menjadi korban penganiayaan berat oleh pacar ibunya berinisial IP (30), hingga mengalami luka serius pada bagian mata dan lidah.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyebut pelaku sudah ditangkap dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Korban mengalami luka serius berdasarkan hasil visum,” kata Wildan kepada wartawan, dikutip dari detik.com, Minggu (15/2).
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis malam (12/2). Saat itu, ibu korban berinisial IP (20) bersama pelaku melakukan check-in di sebuah hotel di wilayah Karawang Barat. Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku meminta ibu korban keluar kamar untuk membelikan makanan. Namun, sekitar 20 menit kemudian, saat kembali ke kamar, sang ibu mendapati anaknya sudah bersimbah darah.
Polisi menyebut pelaku diduga melakukan kekerasan secara keji dengan mencolok mata kiri korban dan merobek lidah korban menggunakan tang. Aksi tersebut diduga dipicu karena pelaku kesal mendengar korban terus menangis.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.
Sementara, kondisi NA masih memprihatinkan dan dalam pengawasan penuh tim medis RSUD Karawang. Korban disebut harus menggunakan dua infusan untuk memaksimalkan asupan ke tubuh karena fungsi lidahnya terganggu akibat luka robek.
“Tersangka saat ini sudah resmi ditahan di Rutan Polres Karawang,” jelas Wildan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 5 tahun.
















