Kamis, Mei 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tragis! Balita 2,5 Tahun Disiksa Pacar Ibu di Kamar Hotel, Lidah Sobek Kena Tang

Juni Fitra Yenti
Minggu, 15 Februari 2026 17:55
in Peristiwa

Kabarminang – Nasib tragis dialami NA, balita perempuan berusia 2,5 tahun di Karawang, Jawa Barat. Ia menjadi korban penganiayaan berat oleh pacar ibunya berinisial IP (30), hingga mengalami luka serius pada bagian mata dan lidah.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyebut pelaku sudah ditangkap dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Korban mengalami luka serius berdasarkan hasil visum,” kata Wildan kepada wartawan, dikutip dari detik.com, Minggu (15/2).

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis malam (12/2). Saat itu, ibu korban berinisial IP (20) bersama pelaku melakukan check-in di sebuah hotel di wilayah Karawang Barat. Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku meminta ibu korban keluar kamar untuk membelikan makanan. Namun, sekitar 20 menit kemudian, saat kembali ke kamar, sang ibu mendapati anaknya sudah bersimbah darah.

Polisi menyebut pelaku diduga melakukan kekerasan secara keji dengan mencolok mata kiri korban dan merobek lidah korban menggunakan tang. Aksi tersebut diduga dipicu karena pelaku kesal mendengar korban terus menangis.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.

Sementara, kondisi NA masih memprihatinkan dan dalam pengawasan penuh tim medis RSUD Karawang. Korban disebut harus menggunakan dua infusan untuk memaksimalkan asupan ke tubuh karena fungsi lidahnya terganggu akibat luka robek.

“Tersangka saat ini sudah resmi ditahan di Rutan Polres Karawang,” jelas Wildan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 5 tahun.


Tags: balita karawangbupati karawangkekerasan anakkriminal jawa baratPenganiayaanperlindungan anakpolres karawangrsud karawang

Berita Terkait

Satu Bangunan Hangus Terbakar di Pasaman Barat

Satu Bangunan Hangus Terbakar di Pasaman Barat

21 Mei 2026
Rumah Warga di Pesisir Selatan Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Rumah Warga di Pesisir Selatan Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

21 Mei 2026
Warga Pasaman Barat Ditemukan Tewas dalam Mulut Buaya, Kaki dan Tangan Hilang

Warga Pasaman Barat Ditemukan Tewas dalam Mulut Buaya, Kaki dan Tangan Hilang

20 Mei 2026
Tabrakan Beruntun di Jalan Lintas Sumbar–Riau, Korban 8 Orang

Tabrakan Beruntun di Jalan Lintas Sumbar–Riau, Korban 8 Orang

20 Mei 2026
Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Warga Pasaman Barat yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

20 Mei 2026
Tarik-menarik dengan Buaya Saat Cari Lokan, Warga Pasaman Barat Diterkam lalu Hilang

Tarik-menarik dengan Buaya Saat Cari Lokan, Warga Pasaman Barat Diterkam lalu Hilang

20 Mei 2026
Next Post
Catat! Ini 15 Titik Pemantauan Hilal di Sumbar pada 17 Februari 2026

Catat! Ini 15 Titik Pemantauan Hilal di Sumbar pada 17 Februari 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.