Kabarminang – Sebuah kecelakaan melibatkan Kereta Api Minangkabau Ekspres B25 dan mobil pribadi terjadi di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Jorong Kampung Tangah, Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Selasa (29/7) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, yang memimpin penanganan di lapangan, membenarkan peristiwa tersebut. Insiden melibatkan kereta yang melaju dari Bandara Internasional Minangkabau menuju Stasiun Pulo Air dan mobil Toyota Raize merah bernomor polisi BA 1987 ZM.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, mobil datang dari arah Perumahan Marlindo menuju jalan raya bandara. Saat melintasi perlintasan tanpa palang, pengemudi diduga tidak mendengar klakson peringatan dari kereta sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” jelas Wadriadi.
Akibat benturan keras, mobil terpental sejauh lima meter dari rel dan mengalami kerusakan parah di bagian bodi. Pengemudi mengalami luka ringan dan shock, sebelum akhirnya dibawa pulang oleh keluarga.
“Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp50 juta,” tambahnya.
Menurut Kapolsek, lokasi kecelakaan merupakan perlintasan tidak resmi yang tidak dilengkapi rambu ataupun palang pintu pengaman.
“Kami mengimbau warga agar ekstra hati-hati saat melewati rel kereta api, terutama di jalur tanpa penjagaan,” tegasnya.
Peristiwa ini turut disaksikan dua warga setempat, Deri (32) dan Rudi (45), yang berada tidak jauh dari lokasi. Polisi masih melakukan pendataan serta evaluasi pasca-insiden dan berkoordinasi dengan pihak PT KAI terkait keselamatan jalur perlintasan.