Rabu, Juli 23, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tol Padang-Sicincin Dibuka Fungsional hingga 10 April 2025, Truk-Bus Dilarang Melintas

Juni Fitra Yenti
Rabu, 26 Maret 2025 10:48
in Kabar Sumbar
Tol Padang-Sicincin

Tol Padang-Sicincin


Kabarminang.com – Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin hanya bisa dilalui kendaraan yang termasuk golongan I selama arus mudik dan balik lebaran 2025.

Kendaraan yang diperbolehkan melintas dijalur ini hanya kendaraan golongan I atau nonbus seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimun 40 kilometer/jam.

“Tol fungsional hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 40 kilometer/jam,” kata Executive Vice President Sekretaris PT Hutama Karya Adjib Al Hakim, dikutip Antara, Rabu (26/3).

Jalur sepanjang 36.6 km tersebut dibuka dari pukul 08.00-hingga pukul 17.00 WIB. Tol beroperasi secara fungsional mulai 24 Maret hingga 10 April 2025. Selama 18 hari tersebut pengguna jalan tol tidak dikenakan biaya masuk alias gratis.

Sementara itu, kendaraan berat seperti truk, bus dan kendaraan yang bukan golongan I dilarang melintas selama periode pengoperasian yakni terhitung 24 Maret hingga 10 April 2025 setiap hari pukul 08.00-17.00 WIB.

Berbeda dengan pengoperasian uji coba pada libur Natal dan tahun baru 2025, pembukaan Tol Seksi Padang-Sicincin untuk libur Lebaran 2025 akan diberlakukan dua arah.

Artinya, masyarakat atau pengendara dari Kota Padang dan sebaliknya bisa menikmati jalan bebas hambatan itu di kedua jalur tanpa rekayasa lalu lintas.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Tol Padang-Sicincin

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Beras Periode Juni–Juli untuk 4.937 KK

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Beras Periode Juni–Juli untuk 4.937 KK

23 Juli 2025
Sepanjang 2025, 66 Kasus Karhutla Terjadi di Sumbar, 85 Persen di Lahan Non-Kawasan Hutan

Darurat Karhutla di Solok, Kapolres Tegaskan Pelaku Pembakaran Lahan Bisa Dipidana

23 Juli 2025
Berhenti Sekolah karena Tak Mampu Bayar Daftar Ulang, Fernando Siswa di Padang Pariaman Dapat Bantuan Solidaritas Masyarakat

Berhenti Sekolah karena Tak Mampu Bayar Daftar Ulang, Fernando Siswa di Padang Pariaman Dapat Bantuan Solidaritas Masyarakat

23 Juli 2025
Warga Tuntut Tambang Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Tutup Permanen

Warga Tuntut Tambang Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Tutup Permanen

22 Juli 2025
Empat Kandang Ayam Terbakar di Payakumbuh, 8.000 Ayam Terpanggang

Empat Kandang Ayam Terbakar di Payakumbuh, 8.000 Ayam Terpanggang

22 Juli 2025
Jembatan Koto Rawang Makan Korban, Dinas PUTR Pesisir Selatan Pasang Peringatan

Jembatan Koto Rawang Makan Korban, Dinas PUTR Pesisir Selatan Pasang Peringatan

22 Juli 2025
Next Post
Ratusan Petugas Dikerahkan Amankan Nataru di Bukittinggi, Akses Menuju Jam Gadang Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun

Pemko Bukittinggi Imbau Wisatawan Laporkan Kendala Selama Berkunjung

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

18 Juli 2025

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

17 Juli 2025

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

18 Juli 2025

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

21 Juli 2025

BNN Sumbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Ganja di Bukittinggi, Empat Orang Ditangkap

BNN Sumbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Ganja di Bukittinggi, Empat Orang Ditangkap

17 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.