Kabarminang.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, dan 27 kader lainnya dari partai. Pemecatan itu dilakukan melalui surat keputusan yang diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watuban.
“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata yang pada Senin (16/12).
SK Pemecatan itu tertuang dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP.
“Menetapkan, memberi sanksi pemecatan kepada Jokowi dari keanggotaan PDIP. Melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas, untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” ucap Komarudin membacakan surat keputusan.
PDIP melarang Jokowi untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun atas nama PDIP. Dalam SK tersebut juga menegaskan sejak surat itu, PDIP tak memiliki hubungan apapun dengan Jokowi.
“Terhitung setelah dikeluarkan surat pemecatan ini maka DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan saudara Joko Widodo,” ujarnya lagi.
“DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan SK ini pada Kongres yang akan datang. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. DPP PDIP, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani,” tutupnya.