Kabarminang – Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Mabes Polri bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Panjang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut yang melibatkan Bus ALS di Padang Panjang, Rabu (7/5).
Kecelakaan tragis bus rute Medan–Bekasi dengan nomor polisi B 7152 FGA itu, terjadi pada Selasa pagi (6/5) mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 23 lainnya mengalami luka-luka. Diduga kuat, bus mengalami rem blong sebelum terguling, sehingga menyebabkan banyak penumpang terjepit.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, membenarkan keterlibatan tim TAA dalam proses penyelidikan. Tim tersebut diterjunkan untuk melakukan olah TKP secara cermat demi mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
“Tadi kami sudah di lokasi kejadian, dan bersama tim TAA kami melakukan olah TKP dengan teliti sesuai arahan Kapolda Sumbar untuk mengusut tuntas kecelakaan yang menewaskan 12 orang tersebut,” ujarnya.
Saat ini, sopir bernama Muhammad Seu Sibuan (50) dan kernet bus masih diamankan dan sedang dimintai keterangan. Keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus sebagai saksi.
“Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, baik dari penumpang maupun warga sekitar. Sopir bus belum ditetapkan sebagai tersangka, masih berstatus saksi karena proses olah TKP masih berlangsung,” tambah Reza.